SBMPK Demo Tuding KSOP Kendari Arogansi – DPRD Sultra Rabu Gelar RDP

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kelembagaan Serikat Bongkar Muat Pelabuhan Kendari (SBMPK) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kordinator Aksi, Hajirban mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari bersama serikat Buruh Pelabuhan Fery Wawonii pada 21 Januari 2021 lalu di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kendari terkait surat KSOP terhadap serikat buruh Pelabuhan Fery Kendari terkait penataan terminal-terminal dalam wilayah kerja Pelabuhan Kendari yang tidak ada titik temu.

Menurutnya, KSOP terlalu arogansi dalam mengambil sikap untuk memindahkan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Fery yang notabennya tempat buruh bergantung hidup untuk menafkahi keluarga dalam kehidupan sehari-hari tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ada dalam internal buruh sendiri dan merujuk pada peta konflik.

Surat yang dikeluarkan KSOP dianggap sebagai bentuk penjajahan yang bertentangan dengan ideologi pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD)1945. Secara etika dan tata pemerintah surat tersebut terindikasi ilegal, sebab tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan seakan-akan KSOP kedudukannya sebagai pejabat tertinggi dalam Pemerintahan Provinsi Sultra. “Manakalah ini tidak ada solusi, kami akan mempertaruhkan nyawa kami dalam melawan ketidak adilan tersebut mengingat kesinambungan hidup keluarga kami semata-mata bekerja sebagai buruh di wilayah Pelabuhan Feri Kendari,” teriaknya dalam orasinya. Senin, (25/01).

“Kami menolak dengan tegas pernyataan surat KSOP yang sifatnya arogansi dan sepihak. Untuk itu, kami meminta DPRD Sultra menggelar rapat dengar pendapat (RDP)untuk mengundang instansi-instansi terkait,” sambungnya.

Yang menemui massa aksi, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman mengatakan, terkait surat edaran yang dilahirkan KSOP dinilai tidak memihak pada kaum buruh di Pelabuhan Kendari-Wawoni akan ditindaklanjuti melalui rapat. “Tidak ada alasan untuk kita tidak perjuangkan hak buruh. Percayakan kepada kami di DPRD untuk memperjuangkan itu. Insyah Allah hari Rabu mendatang kita akan panggil semua,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi IV, La Ode Frebi Rifai menjelaskan, di Pelabuhan Kendari banyak lapangan kerja dan dengan masalah ini banyak buruh kehilangan lapangan kerja. “Saya hadir di sini sedikit khawatir kalau masalah pelabuhan tidak beres. Banyak lapangan kerja di sana dan banyak kehilanga lapangan kerja dan kalau ada regulasi pemindahan kapal-kapal ini bisa didiskusikan,” tutupnya. (P2/c/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img