KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Dugaan penggelapan pajak reklame di Kota Kendari, tahun 2018 dan 2019 memasuki babak baru. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti, Kejaksaan Negeri Kendari mengindikasikan satu ASN Pemkot Kendari berpotensi jadi tersangka.
Kajari Kendari, Said Muhamad mengatakan dalam penyidikan pihaknya menemukan alat bukti cukup kuat yang mengarah ke arah ASN tersebut. Tapi ia menegaskan itu bukan akhir dari pekerjaan Kejari Kendari. Dugaan penggelapan pajak itu masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. “Tersangkanya bisa saja lebih dari satu. Bisa satu, dua, tiga dan empat. Tergantung dari alat bukti yang kami dapatkan,” paparnya, Rabu (12/8).
Penyidikan kasus ini ungkap Said, dimulai dengan melakukan pemeriksaan dari staf Dinas Pendapatan Daerah kota Kendari. Selama penyidikan terus berjalan, maka seluruh pihak yang dianggap memiliki keterkaitan, akan dipanggil untuk diperiksa. “Penyidikan kasus reklame pajak kita mulai dari bawah. Namun, jika ada bukti kuat, saya tidak peduli, atasan ataupun bawahan. Saya tidak punya beban,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk membantu mengawasi jalannya kasus tersebut. Agar tidak ada yang mencoba bermain dengan hukum. “Kasus ini diusut secara terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” urainya.
Said kembali menegaskan, Kejari Kendari terus berusaha untuk menyelamatkan uang negara dengan cara menuntaskan kasus penggelapan pajak reklame ini. “Saya bilang begini, calon tersangka bisa satu, bisa dua, bisa tiga, bisa empat. Tapi sampai detik ini yang paling kuat alat buktinya satu orang,” tambahnya menegaskan. (p2/hen)