Rusman Emba Turun Tangan, Minta Dibuka Blokade Jalan Poros Provinsi

RAHA, WAJAHSULTRA.COM — Jalan poros provinsi di desa Laiba- Wakumoro kecamatan Parigi di blokade warga setempat. Susunan batu bercampur semen (vondasi) hingga pohon besar melintang menutup ruas jalan penghubung Kabupaten Buton Tengah tersebut. Akibatnya, roda ekonomi tidak berjalan normal karena kendaraan tidak bisa melintasi jalan tersebut.

Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Kapolres Muna, AKBP Debby Asry Nugroho dan  Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menemui warga setempat dan meminta agar blokade jalan tersebut di buka. “Saya berharap jalan ini bisa dibuka karena dengan aksi ini sudah merugikan orang banyak dan melumpuhkan roda ekonomi warga,” ucap Bupati Muna, LM Rusman Emba di hadapan warga setempat, Senin (16/8).

Rusman mengatakan, Pemkab Muna sudah berupaya keras memperjuangan pengaspalan jalan poros provinsi di desa Laiba-Wakumoro. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp10 miliar, namun terjadi refocusing anggaran maka yang terealisasi hanya sekitar Rp 6,5 miliar. Sehingga proyek pengaspalan tidak sampai ke desa Laiba-Wakumoro. “Dari informasi, jalan ini dianggarkan Rp 10 miliar namun terkena revokusing tersisa Rp 6,5 miliar.

Saya juga sudah berkomunikasi dengan  Kepala Dinas PU Provinsi Sultra, katanya untuk pengaspalan di jalan ini dianggarkan hanya Rp 2,5 miliar. Tetapi dia menjamin bahwa jalan-jalan yang belum diaspal akan dilakukan pengerasan. Artinya, jalan-jalan berlubang akan di timbun dan dibuat bahu jalan, kemudian di siram dengan cairan aspal panas,” katanya.

Selanjutnya, Rusman menjamin bahwa jalan poros desa Laiba-Wakumoro akan diaspal pada 2022 mendatang. “Saat pembahasan APBD Perubahan Provinsi menurut Kadis PU Provinsi  akan diajukan penambahan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar. Selanjutnya di APBD induk 2022 baru dilakukan pengaspalan. Jadi, karena ini jalan kewenangan Provinsi maka  saya mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal pada saat pembahasan anggaran di APBD induk Provinsi,” pintahnya

Di tempat yang sama, salah satu koordinator aksi, La Boim menyahuti usulan Bupati Muna, LM Rusman Emba. Dia juga sepakat untuk membuka blokade jalan namun pembukaan jalan bersyarat yakni ruas jalan yang dibuka hanya selebar dua meter dan kendaraan dinas berupa 1 unit mobil dan 6 unit motor tetap menjadi sitaan warga dan disimpan menjadi monumen di jalan poros provinsi tersebut hingga Pemerintah Provinsi Sultra memastikan  anggaran pengaspalan jalan di desa mereka. “Permintaan kami, 2021 aspal harus tuntas untuk desa Laiba dan Wakumoro. Di APBD Perubahan Provinsi harus menganggarkan. Jika tidak maka jalan ini akan tetap kami tutup,” tegasnya. (hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img