KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Rusda Mahmud menekankan kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyelenggarakan pergantian Wakil Ketua DPRD dari partai Demokrat.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) pergantian Wakil Ketua DPRD dari Muh Endang kepada H. Jumardin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat keluar sejak 19 November dan SK tersebut sudah masuk di sekretariat DPRD sejak 21November 2020 lalu. “Partai demokrat di sini dirugikan dan masyarakat juga dirugikan,” tegasnya saat ditemui di rumah Aspirasi Demokrat, Kendari. Sabtu, (09/01) sore.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) Sultra itu menegaskan, seharunya setelah SK keluar langsung diagendakan untuk melaksanakan Badan Musyawarah (Bamus). “Apa kendalanya sehingga sampai saat ini tidak dilaksanakan pelantikan,” paparnya.
Apalagi senin 11 Januari ini akan dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Nur Iksan Umar dan Rasyid. “Seharunya unsur pimpinan didahulukan, ini yang menjadi pertanyaan,” bebernya.
Sebagai pengurus DPP Demokrat ia berharap supaya segera diagendakan atau digelar pelantikan karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab DPRD Sultra. “Apalagi sudah ada surat menteri ke Gubernur harusnya sudah dilaksanakan,” tutupnya. (P2/c/hen)