KONAWE, WAJAHSULTRA.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe didemo Aliansi Pemerhati Kesehatan terkait dugaan malpraktek. Dugaan malpraktik di RSUD Konawe terjadi pada pasien atas bayi Muh. Zein yang baru berumur 1 bulan lebih. Ia dirawat di RS selama 2 minggu yang menyebabkan hidungnya cacat.
Salah satu koordinator aksi, Satriadin mengatakan bahwa kejadian tersebut harus di pertanggung jawabkan oleh pihak Blud RSUD Konawe, karena pihaknya menduga kejadian ini diduga adalah kecelakaan medis.
“Direktur Blud RSUD Konawe harus bertanggung jawab dan turun dari jabatannya, kerena kejadian dugaan malapraktik bukan kali ini saja terjadi”. Kata Satriadin.
Ia juga menyampaikan agar pihak rumah sakit bertindak cepat dalam menangani kejadian malpraktek yang kerap terjadi di rumah sakit Konawe tersebut, agar tak terulang lagi korban bayi Muh. Zain yang lainnya.
Setelah masa aksi melakukan demonstrasi di depan rumah sakit, mereka melanjutkan aksi demonya di kantor bupati. Dimana dalam orasinya mereka menuntut agar bupati Konawe segera mencopot Direktur rumah sakit Konawe.
“Kami meminta kepada Bupati agar mencopot Dr. Agus Lahida sebagai Direktur RSUD Konawe,” kata Satriadin.
Dalam menyampaikan tuntutan mereka, masa demostrasi dan satpol PP sempat terlibat aksi baku dorong. Setelah masa aksi berhasil masuk di halaman kantor bupati dan menyampaikan tuntutan mereka, akhirnya para demonstran diterima oleh sekertaris daerah Konawe Ferdinand Sapan.
Sekertaris Daerah menjelaskan pada masa aksi bahwa pemerintah daerah kabupaten konawe saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan malpraktik dan pelayanan buruk di RSUD Konawe.
“Soal tuntuntan massa aksi terkait mencopot Dr. Agus Lahida, tidak mungkin kami langsung copot hari ini, karena harus menunggu bukti-bukti dugaan malpraktek tersebut,” tuturnya (Kamis, 10/06/2021).
Setelah melakukan demonstrasi di depan kantor bupati, masa aksi aliansi pemerhati kesehatan langsung bergegas ke Polres Konawe untuk melaporkan dugaan malpraktek tersebut. (k11/c/hen)