KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pedagang kaki lima yang berada di Kawasan Tugu MTQ sudah meresahkan pengguna jalan bahkan dinilai merusak keindahan Kota bertaqwa.
Untuk itu, Komisi III dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas terkait dan pihak Kepolisian.
Melalui Ketua Komisi III, LM. Rajab Jinik menyampaikan, di kawasan MTQ merupakan kawasan tertib lalulintas. Dan seharusnta tidak ada parkir-parkir liar termasuk di depan kantor Wali Kota saat ini. Hak rakyat diambil dalam hal ini berlalulintas. “Jangan egois seperti itulah,” ucap Rajab. Selasa, (02/03).
Dengan demikian, pihaknya melakukan RDP agar menemukan solusi untuk menjadi tugas dan kewenangan Dinas Perhubungan, Pol PP dan Kepolisian dalam hal ini lantas. “Parkir itu sudah mengambil badan jalan, sehingga meresahkan pengedara jalan. Untuk itu, ini harus ditertibkan,” tegas Politikus Golkar ini.
Bukan hanya itu, Rajab juga mengatakan, apa yang terjadi di kawasan MTQ itu sudah tidak menggambarkan kelayakan wajah Kota Kendari. Walaupun aset itu merupakan kewenangan Pemprov. “Secara tegas kami katakan bahwa Pemprov ini membuat tatanan Kota Kendari menjadi Ibu Kota Provinsi menjadi tidak baik, karena kekumuhan. Dan itu pembiaran,” ujar Rajab.
Jika ada oknum yang “bermain-main” di kawasan MTQ berarti ada pembiaran dari Pemprov Sultra. Pemprov harus buka mata dengan kondisi yang terjadi di kawasan tersebut. “MTQ merupakan icon Pemprov dan Kota Kendari itu sudah tidak kelihatan, akibat semrawut,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov agar merapikan atau menertibkan para penjual di kawasan MTQ. “Misalnya agar pedagang di masukkan kembali di dalam kawasan MTQ, agar tidak merusak tatanan keindahan Kota Kendari,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota, La Yuli mengatakan, para pedagang tersebut harus ditertibkan. “Tidak ada parkir di situ, jika tidak ada penjual,” ucapnya.
“Ini harus didiskusikan dan dicarikan solusi, agar tidak semrawut,” sambungnya.
Politikus PKS ini juga menyampaikan, meskipun parkir di kawasan MTQ ditertibkan, namun itu tidak dapat menyelesaikan masalah. Karena masih ada penjual. “Ini harus kita seriusi, karena semakin lama maka semakin semrawut. Kita harus kelola dengan baik agar tidak melanggar keindahan kota atau nilai nilai kebaikan,” paparnya.
“Kawasan ini harus menjadi perhatian khusus. Kita siap tertibkan, namun kita harus koordinasi dengan Pemprov,” tambah La Yuli.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota, Rahman Tawulo bahwa hal tersebut dikoordinasikan dengan Pemporv Sultra. Dan pada dasarnya kawasan MTQ itu harus ditertibkan. “kita semua harus berkoordinasi agar dapat terselesaikan dengan baik. Salah satu penyelesainnya harus para pedagang masuk di dalam. Kalau tidak maka harus dilarang menjual di situ,” beber Politikus PKB ini.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Kendari, Samsu Alam menuturkan siap menertibkan. Namun, ia berharap didampingi pihak kepolisian. “Ini harus ditertibkan, karena memang sudah meresahkan,” ungkapnya singkat.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, M. Ali Aksa bahwa pihaknya siap menertibkan para pedagang di kawasan MTQ. (P2/c/hen)