KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Ratusan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Banags Maandiri dan Karya Bahari memboikot kantor Dewan Perwakiilan Rakyat Sultra (DPRD) Sultra Senin (31/01).Aksi salingdorong terjadi antara buruh dengan pihak kepolisian karena buruh berusaha untuk masuk ke wakil rakyat Sultra itu. Sejauh ini taka da saatupun dari wakil rakyat yang berusaha menemui para pengunjuk rasa ini.
Koordinator lapangan Lino menyatakan unjuk rasa buruh dilatarbelakangi oleh penolakan keras atas perencanaan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi yang dimana semua akan diambil alih oleh dinas dinas terkait seperti dinas ketenagakerjaan, dinas koperasi, dan dinas perhubungan bahkan Perindo sendiri akan mengambil alih aktivitas yang ada di dalam tanpa melibatkan pengurus TKBM. “ Pemutusan kontrak TKBM secara sepihak oleh pemerintah. Sudag tiga tahun kami diabaikan oleh pemerintah dan DPRD Sultra . Kami sudah tidak memiliki pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja secara sepihak ,” ujar Lino saat diwawancarai awak media, 31/01` Senin.
Ia mengatakan sebanayak 500 orang dari tenaga kerja bongkar muat sudah tidak bekerja kembali selama tiga tahun. “ Kami menuntut hak kami untuk dipekerjakan kembali . Kami melihat pemerintah provinsi sudah terlalu lama membiarkan masalah ini,” ujar Lino.
Untung, salah satu buruh mengeluhkan dampak dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dirasakan langsung oleh keluarganya.
“Anak-anak kami mungkin pendidikannya akan terhenti akibat dampak dari pemutusan hubungan kerja kami,” ujar Untung.
Ia mengharapkan pemerintah serta DPRD Sultra dapat mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang dialami ratusan buruh tersebut. (*)