PT SMI Setujui Pinjaman Pemkab Butur Rp176 M

BUTUR,WAJAHSULTRA.COM–PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) resmi telah menyetujui pinjaman Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) senilai Rp 176,94 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Daerah.

Persetujuan itu melalui penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah yang dilakukan langsung oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dan Bupati Buton Utara Dr. Muh. Ridwan Zakariah di Kantor PT SMI Jakarta, Jumat (17/12) lalu.

Usulan pinjaman PEN Daerah Pemkab Butur kepada PT SMI tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Butur yang harus di relokasi akibat pandemi.

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J. Gani dalam sambutannya menyatakan, penandatanganan perjanjian pinjaman PEN ini merupakan salah satu bentuk langkah responsif dan dukungan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan atas dampak dari pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian di daerah.

“PT SMI senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan atas penyaluran dana pinjaman PEN ini agar tujuan yang dinyatakan di dalam dokumen teknis dapat tercapai seoptimal mungkin, serta mampu mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Buton Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buton Utara Dr. Muh. Ridwan Zakariah dalam sambutanya mengatakan, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PT SMI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT SMI atas pinjaman PEN Daerah ini. Pinjaman ini merupakan bagian dari harapan ke depan dalam rangka membangun perekonomian Buton Utara. Tentunya bantuan pinjaman akan kami manfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kehati-hatian,” ungkapnya.

Diketahui, kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkab Buton Utara merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak covid-19. Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

PT SMI berharap, dengan selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam implementasinya, dukungan fasilitas pinjaman PEN Daerah ini mampu menggerakkan kembali roda perekonomian di Kabupaten Buton Utara. (k10/c/hen).

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img