PT. PLM di Demo, tak Realisasikan Janji

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — PT. Panca Logam Makmur (PLM) yang beraktivitas di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai telah ingkar janji dengan warga setempat.

Pasalnya, sampai saat ini perusahaan yang bergerak di bidang tambang itu belum merealisasikan janjinya yakni melakukan perbaikan jalan dua kali dalam setahun.

Dengan demikain, puluhan warga Desa Bumbubangga Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana yang tergabung dalam Forum Masyarakat Wumbubangga Bersatu (FMWB) melakukan unjuk rasa di kantor PT. PLM.

Koordinator lapangan, Sudirman mengatakan oktober 2019 lalu telah terjalin kesepakatan antara pihak PLM dan warga Wumbubangga. Saat itu perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan jalan dua kali dalam setahun. “Namun faktanya sampai saat ini janji tersebut belum direalisasikan,” teriaknya di depan kantor PT. PLM, Kamis, (30/09).

Selain itu, Sudirman menyampaikan bahwa penetapan portal di wilayah perusahaan meresahkan masyarakat Wumbubangga. Menurutnya dalam UU tentang jarak penetapan portal tidak dibolehkan melakukan pembangunan portal bila area perusahaan terdapat pemukiman warga.

Tak hanya itu, FMWB juga mendesak pihak perusahaan untuk memberikan solusi persoalan air bersih yang saat ini dialami oleh masyarakat. “Ditambah lagi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada salah satu karyawan secara sepihak tanpa adanya pemanggilan kepada karyawan tersebut,” paparnya.

“Parahnya lagi sampai saat ini belum ada pesangon yang diberikan perusahaan kepada karyawan,” sambungnya.

Sementara itu, Humas PT. PLM, Wandi saat dikonfirmasi mengakui kalau ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat setempat soal perbaikan jalan dua kali dalam setahun. “Sudah dua kali perusahaan merapikan badan jalan, hanya cuaca tidak mendukung sehingga terjadi kendala,” urainya.

Sementara jalur lintas yang dimaksudkan tersebut adalah perintah pimpinan yang berdasarkan pada UU Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Serta Kepmen ESDM nomor 1827 tahun 2018 yang mengatur wilayah IUP perusahaan.

Menurutnya, sampai saat ini jalur lintas itu belum mendapat komplen dari masyarakat setempat. “Belum ada warga yang komplen ke saya, saya jamin jika ada warga yang ditahan di gerbang, saya yang akan keluar menuju gerbang itu sendiri,”

Terkait air bersih, pihaknya telah menyusun program part permilion (PPM), 24 Agustus lalu pihaknya sudah mengundang pemerintah desa datang menghadiri pertemuan di perusahaan, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. “25 Agustus setelah pertemuan tersebut, kami sudah bahas bersama dengan dinas-dinas terkait,” tutup Wandi. (p2/c/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img