KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Profesor B tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi, akhirnya menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, pada Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Padahal sebelumnya, Profesor B sempat mangkir dari panggilan penyidik karena alasan tidak enak badan, pada Senin lalu (22/8/2022).
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan Profesor B diperiksa dengan didampingi 3 kuasa hukumnya.
“Prof B sudah diambil keterangannya. Dia dalam kondisi tidak enak badan, tapi memaksakan diri datang,” kata AKP Fitrayadi.
Sebelumnya, tim penyidik rencananya bakal melayangkan panggilan ke dua. Namun, Profesor B tiba-tiba mendatangi ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari.
“Tetapi, Prof B tiba-tiba hadir sebelum surat panggilan kedua dilayangkan,” ujarnya.
Lanjut, Polisi berpangkat tiga balok emas di pundak itu menuturkan, usai diperiksa Prof B tidak ditahan.
“Ada permohonan (penangguhan) penahanan, jaminannya 2 orang, istrinya dengan adiknya,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan alasan lain tidak menahan Profesor B karena tersangka selama ini kooperatif.
“Tidak ditahan tapi tetap lanjut prosesnya. Dalam waktu dekat kami limpahkan berkas perkara ke kejaksaan,” ungkapnya. (Ed/hen)