Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Butur, Kajati: Nanti Dilihat Hasil Penyidikan

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dijadwalkan dilakukan pemeriksaan pada, Rabu, (1/11) nanti.

Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya menyampaikan bahwa semua orang yang dipanggil dalam kasus dugaan korupsi itu pasti berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diproses. “Kami membutuhkan keterangan yang dipanggil untuk mendapatkan alat bukti sebagai langkah-langkah penyidikan dalam menentukan orang-orang yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam tindak pidana dugaan korupsi itu,” jelasnya usai melaksanakan pelantikan Wakil Kajati Sultra, Senin, (30/10).

Dalam kesempatan itu, Patris Yusrian Jaya meihaknya sudah orang menetapkan tersangka dan pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk kegiatan-kegiatan lain yang ada di dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra. “Dari hasil penggeledahan kasusnya terus kami kembangkan dan data-data yang sudah ada,” bebernya.

Terkait adanya potensi penetapan tersangka baru dalam dugaan koruspi pembangunan jembatan dengan anggaran Rp2,1 miliar itu Patris Yusrian Jaya mengungkapkan nanti dilihat dari hasil penyidikan. Namun, semua kemungkinan bisa terjadi. “Soal tersangka baru nanti kita lihat hasil penyidikan Kejaksaan,” jelasnya.

Selain itu, Patris mengatakan terhadap dua orang yang sudah tersangka yakni direktur PT Bela Anoa inisial TUS dan inisial R peminjam perusahaan PT Bela Anoa akan segera dilimpahkan di Pengadilan. Semua yang terlibat akan dicantumkan dalam dakwaan sehingga akan terbuka semua di persidangan,” tandasnya. (Andri/hen)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img