KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Garis polisi telah dipasang di area rumah Rusman dan Dahlan yang terbakar pada Selasa (4/8) sekira pukul 11.00 Wita di jalan La Salepa kelurahan Raha II kecamatan Katobu. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi gerakan warga supaya tidak masuk ke area tempat kejadian perkara dan memudahkan tim Inafis Polres Muna bekerja mencari titik penyebab kebakaran.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Hamka menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Betul kami melihat ada kebakaran rumah. Saat itu api sudah menjalar. Sudah membesar. Untuk detail kronoligis lalu kemudian apa penyebab dan sumber api atau titik api berasal darimana? Ini masih kita dalami,” ungkapnya pada awak media saat ditemui di TKP.
Sementara salah satu korban, Rusman mengungkapkan, saat kebakaran terjadi dia sedang barada didalam rumahnya seorang diri. “Saat itu saya habis makan lalu duduk-duduk tiba-tiba ada bunyi-bunyi dari bagian atas (lantai dua rumah bagian belakang), ternyata api sudah membesar,” ungkapnya
Saat itu pula Rusman lalu mencari pertolongan ke warga sekitar untuk membantu memadamkan api. “Hanya dokumen yang bisa saya selamatkan,” katanya
Pantauan Sultra Pos di TKP kebakaran, dua unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil tangki air milik warga digunakan untuk memadamkan api yang berada di lokasi padat penduduk tersebut. Alhasil setelah kurang lebih 45 menit berjibaku ditengah kobaran api, api pun dapat di padamkan. (m1/c/hen)