KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (T.A.) 2025 kepada Satker Kementerian/Lembaga dan Kepada Daerah se-Sultra secara digital.
Acara penyerahan DIPA dan TKDD dirangkaikan dengan penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXV Tahun 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/12/2024).
Mengawali sambutan, Andap menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat kerja se-Sultra atas kinerja selama 2024.
“Saya berharap kinerja-kinerja terbaik yang telah dilakukan selama 2024 dapat dipertahankan serta terus meningkatkan kinerja yang masih belum optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andap menegaskan untuk pedomani Instruksi Presiden tanggal 10 Desember 2024 lalu mengenai pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita di Sultra harus menjamin setiap rupiah uang rakyat harus sampai ke rakyat yang memerlukan. Mengurangi kegiatan yang tidak produktif, serta pengeluaran yang bersifat seremoni,” tegasnya.
Penyerahan DIPA dan TKDD T.A. 2025 merupakan tindak lanjut dari penerimaan DIPA dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024 di Istana Negara. Ia menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan Sultra.
“Penyerahan DIPA dan TKDD ini adalah langkah awal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga menjadi landasan utama dalam memastikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Andap.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran nasional tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah Rp919,9 triliun. Untuk wilayah Sultra, alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp6,16 triliun dan TKDD T.A. 2025 sebesar Rp19,40 triliun.
Pj Gubernur Sultra menekankan bahwa anggaran 2025 harus diarahkan pada program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Diharapkan anggaran tersebut dapat dilaksanakan seoptimal mungkin melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, mendorong pemerataan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan inovatif.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin, efisien, dan efektif.
“Pastikan belanja sesuai prioritas, kurangi pengeluaran tidak produktif, percepat pelaksanaan di awal tahun, dan optimalkan penggunaan produk dalam negeri,” jelas Andap.
Dalam kesempatan yang sama, Andap juga menutup secara resmi PKN Tingkat II Angkatan XXXV Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
“Alhamdulillah setelah 17 tahun berproses, akhirnya Sultra dapat menyelenggarakan PKN Tingkat II. Ini merupakan capaian penting yang harus terus dipertahankan agar ke depan pelatihan ini tetap berlangsung di Sultra,” ungkapnya.
Pelatihan PKN ini diikuti oleh 59 peserta, termasuk dari daerah lain seperti Maluku Utara dan Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Pj Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 10 peserta yang meraih nilai tertinggi.
“Saya berharap para alumni PKN mampu menjadi agen perubahan di instansi masing-masing, serta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesan Andap.
Menutup sambutannya, Pj Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan pembangunan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi, mari kita berikan pengabdian terbaik. Wujudkan Sultra yang semakin maju, sejahtera dan modern,” pungkasnya.
Acara dihadiri oleh Deputi Pengembangan Kompetensi LAN RI, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, Bupati/Walikota se – Sultra, Pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra, Pimti Pratama Provinsi Sultra, Peserta PKN tingkat II Angkatan XXXV Tahun 2024. (***)