KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan bersilaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH., MH, bersama jajaran Kejati di Ruangan Rapat Kejati Sultra, Selasa Pagi, 12 September 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Sultra, Asisten II Setda Sultra, Inspektorat Sultra, Jajaran Kejati Sultra dan pejabat terkait lainnya.
Pj. Gubernur Sultra tiba pukul 09.30 WITA disambut langsung Kepala Kejati Sultra bersama jajaran dan menuju ruang rapat di lantai 2.
Kunker yang membahas sinergitas yang baik diantara kita, guna menyikapi berbagai permasalahan yang ada. Intinya adalah mengawal pembangunan di Sultra menjadi lebih baik lagi. Salah satunya ada beberapa permasalahan yang kita koordinasikan bersama dengan Kejaksaan, kata Pj. Gubernur Sultra ,
“Saya dikunjungi Pj. Gubernur Sultra bersama jajaran membicarakan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sultra dengan Pemerintah Daerah Prov. Sultra” tutur Kejati Sultra.
Salah satunya, kata Kajati adalah yang sedang kita lakukan saat ini adalah menerima kuasa khusus dari Pemprov, untuk melakukan penagihan terhadap pelaku-pelaku usaha, khususnya pertambangan yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak-pajak yang menjadi kewajiban yang bersangkutan kepada Pemprov Sultra,” jelasnya lagi.
Karena sudah mendapat surat kuasa, kata Kajati, tentu nanti pihak kami melalui bidang perdata dan tata usaha negara, selaku pengacara negara akan menempuh, Langkah-langkah hukum dan pada kesempatan ini kami menghimbau kepada pihak-pihak yang belum memenuhi kewajiban tersebut untuk segera memenuhi kewajibannya, sehingga itu sangat berarti bagi masyarakat Sultra sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan. (win/hen)