KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Pj Gubernur Andap Budhi Revianto mengatakan, jika ada TPS yang berpotensi pada curah hujan yang tinggi dan potensi banjir, maka kita cepat memberikan saran atau memindahkan TPS itu. Jangan sampai terjadi kerusakan suara, oleh karna kondisi alam itu.
Pj Gubernur Sultra mengatakan itu Diwakili secara resmi Sekda Sultra Drs. H. Asrun Lio, M. Hum., Ph.D, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) indeks ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 13 Februari 2024.
Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut, Kasat Pol PP Prov. Sultra, Sekdis Kesbangpol Prov. Sultra, Sekretaris Satpol PP Sultra, Satgas Linmas Satpol PP Provinsi, Kepala Bidang Satpol PP Prov. Sultra, Kepala Seksi dan pejabat terkait. Serta hadir juga secara virtual Kasatpol PP Kab/Kota se-Sultra atau yang diwakili
Sambutan dan Arahan Sekda Sultra bahwa Alhamdulilah pada pagi hari ini, pemantauan pemilu ini juga hadir bersama kita mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) Bapak Marsudi dan rombongan tadi sudah bertemu dengan Bapak Pj. Gubernur Sultra menyampaikan pemantauan yang dilakukan di Sulawesi Tenggara, terkait kegiatan pemilu yang tinggal 2 (dua) hari lagi .
Kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari tugas-tugas kita sebagai Satgas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sudah dibentuk di 17 Kab/Kota
termasuk di Provinsi. Oleh karna itu, pada hari ini kita melakukan Rakor dalam rangka tugas-tugas kita yang akan mulai besok sampai nanti pelaksanaan pemilu ini selesai.
Menurut dia, kita tidak mungkin bisa melakukan tugas itu sendiri tetapi kita harus memastikan dan melakukan koordinasi dengan yang lainnya, selamat melakukan Rakor tim deks ketertiban umum dan ketetraman serta pelindungan masyarakat kepada pemilu kepala daerah serentak tahun 2024.
Ada lima pesan yang disampaikan Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto terkait dengan rapat koordinasi Satgas Desk Pemilu yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2024. Kelima pesan itu yakni :Pertama, disarankan dan diarahkan adalah kita mengenali tugas pokok kita sebagai Linmas dan Satgas, sehingga dimana kita harus berkoordinasi jika dalam masalah, kepada siapa kita harus berkonsultasi atau berkoordinasi menyampaikan setiap laporan kejadian yang ada ditempat kita bertugas masing-masing.
Kedua, kita memastikan atribut-atribut kita lengkap sebagai Satgas Linmas jangan sampai kita bertugas sebagai Satgas Desk pilkada tetapi tidak ada antribut yang melengkat pada diri kita jadi kita nanti kita di curigai, kalau perlu surat tugas yang ditandatanggani oleh Pimpinan kita.
Ketiga, kepada saudara-saudari yang bertugas di Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa kita sekarang ini musim hujan. Ini pasti ada di daerah-daerah yang rawan banjir sehingga kita harus memastikan di BMKG curah hujan yang tinggi dan bisa mengakibatkan banjir. Untuk hujan ini, maka sedapat mungkin kita bisa mengantisipasi kejadian sebelum nanti terjadi banjir.
Keempat, jika ada TPS yang berpotensi pada curah hujan yang tinggi dan potensi banjir, maka kita cepat memberikan saran atau memindahkan TPS itu jangan sampai terjadi kerusakan suara, oleh karna kondisi alam itu.
Kelima, BMKG sudah memberikan laporan atau ramalan cuaca dan itu akurasinya cukup tinggi, kalau kita mengambil data di BMKG. Disemua daerah dan wilayah bisa memastikan dan memberikan saran, kepada penyelenggara pemilu terhadap situasi yang bisa saja terjadi di tempat kita bertugas.
Kemudian dilanjutkan dengan Rakor yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Prov. Sultra, Hamim Imbu, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu H-1 perlu menjadi tracking atau pemantauan bagi kita secara bersama bahwa Satuan Polisi Pamong Praja yang diberikan kewenangan baik dalam regulasi, Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 pasal 255 atau dalam bentuk peraturan perundang-undangan RI, penting menjadi kajian kita bersama tentu potensi masalah setiap Kab/Kota akan berbeda, akan tetapi menjadi kesepahaman bahwa proses penyelenggaraan pemilu hendaknya dilakukan secara baik.
Bahwa tingkat tantangan Kab/Kota hampir besar, kami bersyukur bahwa proses penyelenggaraan yang sampai hari ini memasuki tahapan terakhir penyebaran kertas suara diberbagai Kab/Kota keterlibatan Satuan Linmas adalah menjadi terdepan sesuai dengan Peraturan Mendagri pada surat terakhir pada tanggal 20 Januari 2024.
Beberapa poin yang menjadi tantangan bagi kita bahwa, sesuai dengan hasil diskusi kami bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, pastikan hak pilih setiap penduduk untuk menyampaikan hak suaranya, sehingga setiap Kab/Kota ketersediaan setiap TPS harus menjadi perhatian. (win/hen)