KENDARI,WAJAHSULTRA.COM--Lelang pembangunan rumah sakit tipe D yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 senilaiĀ Rp. 146 miliar gagal dilaksanakan, sehingga, Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penunjukan langsung (PL).
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Kota Kendari, Hermawaty saat dihubungi mengatakan, secara umum lelang pertama dilaksanakan tahun 2021, namun tidak memenuhi syarat, karena yang mengirim atau memasukan penawaran hanya satu perusahaan. āSesuai aturan minimal tiga perusahaan yang memasukan penawaran,ā ungkapnya, Selasa, (28/06/2022).
Kemudian, lanjut Hermawaty pihaknya kembali melaksanakan lelang tahun 2022, namun hanya satu perusahaan lagi yang mengirim penawaran. āLelang ini berbeda dengan kontruksi biasa. Masuk satu perusahaan tetap lanjut, namun ini karena bangunan yang terintegrasi, sehingga minimal tiga perusahaan yang mengirim penawaran baru bisa dilanjutkan,ā tandas wanita berhijab ini.
Lebih jauh ia menyatakan, kurang lebih 25 perusahaan yang mendaftar, namun yang mengirim penawaran hanya satu perusahaan, sehingga gagal dilaksanakan lelang.
āYang seperti ini harus perusahaan besar dan konsorsium atau Kerja Sama Operasi (KSO), karena pekerjaannya bersamaan antara konsultan dan perusahaan konstruksinya,ā papar dia.
Ironisnya dua kali dilaksanakan lelang, namun gagal maka pihaknya melakukan penunjukan langsung dan itu sesuai dengan aturan. Kemudian dalam penunjukan langsung pihaknya meminta pertimbangan Inspektorat,
āKami sangat hati-hati melaksanakan hal ini, karena kami tahu pembangunan rumah sakit menggunakan dana PEN,ā jelasnya.
Adapun perusahaan yang ditunjuk masih kata Hermawaty adalah PT Tri Kencana Sakti. āDan ini sekarang sementara berkontrak, karena kami sudah kirim di PPK,ā tutupnya. (*)