WAJAHSULTRA.COM, Kendari — Pelabuhan kapal malam di Terminal Pangkalan Perahu Kendari mewajibkan calon penumpang mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi menjaga penyebaran virus corona.
Kepala Pos Syahbandar Terminal Pangkalan Perahu Kendari, La Ode Muhammad Hayruddin menegaskan, calon penumpamg pembeli tiket yang tidak mengindahkan protokol Covid-19 tidak akan dilayani.
Kepada calon penumpang yang akan mudik lebaran Idul adha, untuk disiplin dalam memakai masker. Karena masker ini salah satu upaya untuk mencegah menyebarnya virus corona. “Bagi calon penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker kita tidak akan layani dan tidak diperkenankan masuk ke dalan barisan antrian,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat WhatsAppnya. Rabu, (29/07).
Kendati demikian, kata Hayruddin, penumpang yang tak menggunakan masker diberikan edukasi tentang pentingya menerapkan n protokol kesehatan dengan menggunakan masker. “Setelah diberikan edukasi calon penumpang kapal harus memiliki masker untuk kembali masuk dalam antrian pelayanan tiket,” jelasnya.
Untuk menghindari kerumunan di loket antrian pembelian tiket, kata Hayruddin, manajemen pelabuhan membuka dua jalur antrian dan menerapkan social distancing dengan jarak antar orang yang beraktivitas. “Pembelian tiket kita usahakan tidak berhimpun tapi kita buat dua baris dengan jarak 75-100 cm ditandai dengan garis merah sebagai patokan titik berdiri dengan arahan petugas pelabuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap calon penumpang yang naik di atas kapal terlebih dulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. (P2/hen)