Pemkot Kendari Siapkan Bantuan Pedagang, Nelayan hingga Pekerja Kena PHK

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM– Pedagang, nelayan hingga pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan terdampak Covid-19 bakal mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Kendari.

“Bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari, bakal cair dan mulai disalurkan pada 2 Agustus 2021 mendatang. Siapa- siapa yang bakal menerima, saat ini kami sedang mendatanya,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnian Kadir.

Data itu, lanjut Sulkarnian, akan terus diperbaharui hingga 30 Juli mendatang.
“Insya Allah Senin (2 Agustus 2021) kita salurkan, karena yang lalu kan sudah kita salurkan dan mereka sudah punya rekening di Bank Sultra, jadi sudah tidak perlu kumpul orang lagi,” imbuhnya. Menyinggung berapa jumlah dana bantuan tersebut, ia mengatakan,
bantuan yang akan diberikan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per orang.

“Kita salurkan Rp 300 ribu per orang, karena ini kita berbicara per individu bukan perusahaan, jadi kalau misalnya perusahaannya itu mempunyai karyawan 10 atau 20 yang memang terdampak, semuanya akan kita intervensi,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img