Pemkot Kendari Kerjasama dengan Kemenkumham Dorong Penerbitan Hak Kekayaan Intelektual

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara untuk membantu penerbitan hak kekayaan intelektual masyarakat Kota Kendari.

Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Klinik kekayaan intelektual bergerak provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar Kemenkumham bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (8/8/2022).

Penandatanganan ini disaksikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu, Forkopimda Sulawesi Tenggara dan para bupati/wali kota.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Razilu, memberikan apresiasi pada para kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang sudah banyak mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Namun dia meminta agar pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual, karena ke depan ini akan menjadi aset sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

“Sekarang kita punya pusat data kekayaan intelektual tidak berlebihan jika putra asal Sulawesi Tenggara mengambil peran,” ungkap putra Sulawesi Tenggara ini.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memberi sanjungan pada Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang telah menerbitkan dua sertifikat buat dirinya terkait buka yang dia buat oleh gubernur.

Gubernur mengakui bangga terhadap Sulawesi Tenggara karena banyak kebudayaan yang ditinggalkan para leluhur berupa khasanah intelektual diantaranya, lisan, tulisan, motif tenun, rumah adat dan masih banyak lagi.

“Juga ada teknik pengobatan tradisional dan lain-lain, yang kesemuanya bisa diklarifikasi sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal khususnya ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional,” ungkap gubernur.

Sementara itu Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengaku siap mendukung Kemenkumham Sulawesi Tenggara dalam memfasilitasi masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

“Kami akan mendorong pelaku UMKM di Kota Kendari mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya, seperti merk dagang dan hal lainnya,” kata Siska usai acara. (*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img