Pemkot Kendari dan Pemprov Sultra Tandatangani Pakta Integritas Komitmen Bersama Dukungan Informasi dan Pencegahan Aparatur Sipil Negara Dalam Perbuatan Tindak Pidana Lingkup Pemprov Sultra

  • Bagikan
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan sinergi kita untuk memperkuat pencegahan tindak pidana kejahatan jabatan, meningkatkan kedisiplinan ASN serta menegakkan kode etik dan integritas birokrasi

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara  menandatangani Pakta Integritas Komitmen Bersama Dukungan Informasi dan Pencegahan Aparatur Sipil Negara Dalam Perbuatan Tindak Pidana Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari,  (9/10/2025).

Penandatanganan ini dimulai dari Wali Kota Kendari kemudian diikuti oleh 16 Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara kemudian diakhiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan sinergi kita untuk memperkuat pencegahan tindak pidana kejahatan jabatan, meningkatkan kedisiplinan ASN serta menegakkan kode etik dan integritas birokrasi.

“Berdasarkan laporan BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, di tahun 2025 tercatat 24 ASN lingkup pemerintah provinsi yang telah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur Sultra menambahkan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena telah mengganggu citra ASN, merugikan daerah dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

“Oleh karena itu, saya sangat menekan pentingnya penandatanganan pakta integritas ini sebagai wujud nyata kita siap untuk menegakkan aturan dan mencegah praktek-praktek penyalahgunaan jabatan dan juga praktek-praktek korupsi,” tambahnya. (Hen)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *