Pemdes Dituntut Lebih Smart • Rakor Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Dana Desa (DD) saat ini telah memasuki tahun ke 6 pelaksanaannya. Setiap tahun jumlah dana yang digelontorkan oleh Pemerintah terus bertambah. Hal ini membawa dampak positif dalam perkembangan Desa sebagai ujung tombak pelaksanaan Pembangunan Nasional.

Selain DD terdapat juga Alokasi Dana Desa (ADD) dengan nominal yang bervariasi di tiap Kabupaten, tentunya juga menambah sumber pendapatan Desa dalam struktur APBDes.

“Olehnya itu bertambahnya pendapatan Desa harusnya dibarengi dengan kemampuan pengelolaan keuangan Desa dalam hal ini adalah Aparatur Pemerintah Desa”, ungkap La Ode Paliawaludin, Spi. MSi. Plt. Kadis PMD Prov. Sultra saat memberikan sambutan Rakor Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa di salah satu hotel di Kendari,  Selasa (23/11).

Sementara itu,  DR. Paudah, MSi. Direktur Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Ditjend Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mengakui saat ini di Kemendagri  telah menerbitkan beberapa aplikasi yang wajib digunakan oleh aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan tugasnya. Diantaranya adalah Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), EPDesKel (Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan), ProDesKel (Profil Desa Kelurahan), SiPADes (Sistim Pengelolaan Aset Desa) secara Online. Regulasi itu menuntut Aparatur Desa  mampu menjabarkan pelaksanaan tugasnya di pemerintahan desa secara serius mengingat baik DD maupun ADD anggarannya cukup besar.

“Ini menjadi tugas berat bagi seorang aparatur desa, dimana suka tidak suka harus dilaksanakan, karena seiring Era Industri 4.0 dan Civil Society 5.0 terjadi perubahan paradigma masyarakat yaitu tidak hanya menginginkan inovasi pembangunan berkelanjutan”, katanya.

Tetapi dalam bentuk Pelayanan Administrasi dan Non Administrasi Pemerintahan yang Smart (Cerdas), serta keinginan dan harapan masyarakat / publik yaitu pelayanan prima, pelayanan tepat waktu, dan pelayanan berkualitas secara keseluruhan (Total Quality Service).

Dalam Rakor Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Tingkat Provinsi  Sultra juga menghadirkan DR. Tomy Veryanto Bawulang, Phd. Konsultan P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) Ditjend Bina Pemdes Kemendagri. Dia menjelaskan, maksud dan tujuan P3PD  meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di desa, lanjut ungkapnya terdapat 4 komponen utama P3PD.

Yakni  1) Penguatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa lainnya, 2) Mendorong Pembangunan Desa Partisipatif, 3) Perbaikan Kinerja Desa Berbasis Insentif, dan 4) Kordinasi, Pemantauan, dan Kebijakan Nasional. Pada intinya P3PD mewujudkan LMS (Learning Management System) dimana akan meningkatkan Knowledge  SDM di Desa.

Sementara Laporan Ketua Panitia kegiatan peningkatan  Kapasitas aparatur desa, Kabid Pemdes DPMD Provinsi  Sultra Syaifullah, SE. MSi mengatakan upaya menyatukan persepsi dan konsep pembangunan sumber daya aparatur Desa  Pemprov Sultra yakni melalui Dinas PMD melaksanakan Rakor Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, dengan maksud melalui Aplikasi “Smart Pemdes Sultra” dapat menyelaraskan Program Pembangunan Kapasitas Aparatur Desa. Tercipta sistem tata kelola Pemerintahan Desa yang baik, dan Digitalisasi Pemerintahan Desa di imbangi dengan Litersi Digital.  Serta bertujuan terwujudnya tekhnologi informasi yang Mampu Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Kemudahan Akses dan Informasi dan Layanan Dasar, sehingga menciptakan peningkatan kualitas hidup masyarakat di perdesaan khususnya di Bumi Anoa. (*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img