KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari dalam mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak reklame dilakukan secara terbuka.
Tak hanya itu, ORI Sultra juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengaudit dilaksanakan lebih cepat, sehingga segera ditetapkan tersangka oleh Kejari.
Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menegaskan, Kejari Kota yang laman ataupun baru harus serius dalam mengungkap dugaan korupsi pajak reklame di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun 2018 dan 2019. “Kasus ini harus diseriusi, dan harus diusut tuntas,” paparnya saat ditemui di kantornya pada akhir pekan lalu.
Jika sudah ada hasil audit dari BPKP tambahnya, maka itu juga harus di sampaikan ke publik, dalam hal ini berapa kerugian negara, siapa pelakunya, dan oknum yang terlibat dalam dugaan penggelapan pajak itu. “Hukum harus ditegakkan. Siapa pun tersangka dan siapa pun yang terlibat, harus dijerat dengan hukum sesuai dengan UU,” paparnya.
Selain itu, Mastri Susilo menjelaskan, dalam pengungkapan penggelapan pajak reklame di Pemkot di bawah kendali Sulkarnain itu menjadi awal Kejari Kendari untuk mengungkap kasus-kasus pajak yang lain. “Ini menjadi interpoint oleh Kejari untuk mengusut tuntas semua dugaan penggelapan pajak di Pemkot Kendari,” urainya.
Seperti yang diberitakan Sultra Pos sebrlumnya, Kasi Intel Kejari, Ari Siregar mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pajak reklame. “Informasi dari Pidsus yang masuk ke kami, saat ini masih menunggu hasil audit BPKP. Biasanya memang lama,” jelasnya. Senin, (14/09).
Ari juga mengatakan bahwa tak ada penambahan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Jumlahnya masih sama, yaitu sekitar 10 orang.
Namun demikian, Ari menegaskan bahwa kasus tersebut akan terus berlanjut. Calon tersangka yang alat buktinya cukup kuat juga masih tetap satu orang.
Ia menguraikan, dalam waktu dekat, Kepala Kejari Kendari yang baru akan mengumumkan jika telah ada penetapan tersangka. “Nantikan akan diumumkan sama Kajari. Tapi belum tahu waktunya kapan,” tutupnya. (P2/hen)