KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menunjuk La Ode Mustari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sultra.
La Ode Mustari menggantikan Trio Prasetio Prahasto usai dimutasi oleh Gubernur Ali Mazi.
Saat dikonfirmasi, La Ode Mustari membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk orang nomor satu di Sultra untuk menjabat Sekwan Sultra. “Iya benar, sudah terbit Surat Keterangan (SK) ku,” ucapnya belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding mengatakan berdasarkan kompotensi yang dimiliki Gubernur sehingga siapapun yang ditunjuk untuk jadi Plt Sekwan, maka kita sepakati. “Saya sangat sejutu daripada jabatan Sekwan dilelang berdasarkan pilihan Pimpinan dan Anggota DPRD,” ucapnya. Rabu, (14/04).
Menurutnya, ketika penunjukan Sekwan berdasarkan keinginan unsur Pimpinan dan Anggota legislatif maka dikhawatirkan tidak bisa bekerja sesuai dengan Tupoksinya. “Ini sudah tepat, Gubernur yang menunjuk dan saya sangat setuju,” tegas politikus Demokrat ini.
Selain itu, ia menuturkan ada beberapa anggota legislatif yang menyampaikan agar Plt Sekwan segera menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah Undang-undang. “Dua minggu terakhir ini banyak program DPRD yang tertunda akibat belum adanya Sekwan. Untuk kami minta Sekwan segera aktif di Sekretariat,” tutup Jumarding. (p2/c/hen)