Menu
Referensi Pembaca Milenial

Minim Anggaran, DPRD Sultra Belum Bahas Raperda 2021

  • Bagikan
Kasubag kajian Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sultra, Sharir

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Akibat minimnya  anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021.

Padahal DPRD Sultra telah memasukkan 6 Raperda. Bahkan, Raperda tersebut sudah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah 2021.

Hal itu diungkapkan Kasubag kajian Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sultra, Sharir. Dijelaskan, 6 Raperda tersebut hingga kini belum diselenggarakan pembahasan, karena terkendala anggaran. “Kendala pembentukan Perda adalah anggaran. Semoga di perubahan sudah bisa dibahas,” ungkap Sharir saat ditemui di gedung DPRD Sultra. Senin, (17/05).

Ia menguraikan, anggaran yang dibutuhkan untuk satu Perda kurang lebih 75 juta sampai 100 juta. “Kondisi saat ini saat ini harus dimaklumi, karena fokus pemerintah menuntaskan pandemi covid-19. Tetapi semoga Raperda itu bisa dibahas di anggaran perubahan mendatang,” paparnya.

Menyinggung jumlah Raperda yang akan dibahas itu adalah
1. Pelestarian dan Perlindungan Cagar Budaya
2. Pelestarian dan Pemajuan Warisan Kebudayaan
3. Pelestarian, Pengelolaan dan Pengembangan Pangan Lokal
4. Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah
5. Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
6. Penanggulangan Penyakit Menular. (p2/c/hen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *