Memasuki Tahun Politik, Kesbangpol Edukasi ASN Melalui Sosialisasi Pendidikan Politik

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengelar kegiatan sosialisasi pendidikan politik bagi ASN lingkup Kesbangpol Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kegiatan itu di buka oleh Plt. Kabag Kesbangpol Muh. Taufiq Amin. Dijelaskanjya bahwa pentingnya pendidikan politik bagi ASN karena saat ini sudah memasuki tahapan gelaran pesta rakyat yaitu pemilihan umum legislatif, pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. “Untuk itu ASN khususnya ASN badan kesatuan bangsa dan politik hari ini menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga dan mensosialisasikan Netralitas ASN dalam menghadapi Tahun Politik,” bebernya, Senin, (23/10).

Selanjanjutnya untuk kegiatan sosialisasi ini selain melalui kegiatan diskusi juga melalui banner yang akan di bagikan ke masing masing OPD untuk mengingatkan terkait aturan dan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam Politik Praktis. “Jika kita sudah punya pilihan maka simpan di dalam hati saja nanti di bilik suara baru di salurkan ungkapnya kepada ASN Badan kesbangpol,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut ketua KPU Konsel, Muh. Yunan yang menyampaikan terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024. Dikatakannya bahwa secara teknis penyelenggaraan pemilihan Umun berada di KPU akan tetapi secara umum ini merupakan tanggungjawab bersama yaitu penyelenggara, pemerintah dan masyarakat. “Untuk itu kami menyambut baik kegiatan yang di lakukan oleh kesbangpol ini kami berharap kegiatan ini bisa terus di tindak lanjuti dengan cakupan yang lebih luas lagi,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan pihak kejaksaan yang di wakili oleh Jaksa muda, Muh. Rifki. Dikatakannya tugas dan fungsi kejaksaan dalam penanganan kasus-kasus hukum khususnya terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu.

Pelanggaran netralitas ASN bisa mengarah kepada pidana jika ASN  terlibat dalam kampanye dan mensosialisasikan kepada masyarakat calon tertentu seperti di media sosial yang dimiliki. “Untuk itu mari kita sebagai ASN menjaga diri dengan memahami aturan tentang ASN dan Netralitas ASN sehingga tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tandasnya. (Andri/hen)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img