Masuk Nominasi AMPL Award, Tim Penilai Provinsi Verifikasi Kota Kendari

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM--Tim penilai Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Award Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi lapangan di Kota Kendari, Selasa (8/11/2022).

Kunjungan lapangan dilakukan disejumlah sekolah seperti dari TKN 1 Kendari, SDN 92 Kendari dan SMPN 2 Kendari. Di sekolah ini tim penilai melihat sanitasi sekolah, diantaranya wc, tempat cuci tangan dan pengelolaan sampah.

Kunjungan juga dilakukan di salah satu sumber air minum warga di Kelurahan Tipulu, sumber air bersih ini melayani hampir seratus kepala keluarga di wilayah itu.

Penilaian selanjutnya dilakukan di Bank Sampah Alfaizin Kelurahan Puuwatu. Bank sampah ini merupakan bank sampah teraktif di Kota Kendari, bank sampah ini bisa menghasilkan jutaan rupiah setiap bulan dari mengelola sampah. Kelompok ini juga sudah menghasilkan puluhan jenis hasil olahan atau daur ulang sampah, mulai dari celemek hingga keranjang yang biasa digunakan para ibu ke pasar.

Verifikasi lapangan tim penilai AMPL Award tingkat provinsi Sulawesi Tenggara berakhir di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) Pulongida.

Sekretaris Tim Penilai AMPL Award Ummul Zaman mengatakan, di Sulawesi Tenggara dari 17 kabupaten/kota hanya 12 yang mengikuti seleksi. Dari hasil seleksi hanya tiga daerah yang masuk nominasi salah satunya Kota Kendari.

Plt. Kabid Fisik, Sarana dan Prasarana Bappeda Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, penilai AMPL Award meliputi dua tahap yakni penilaian dokumen dan verifikasi lapangan.

“Kunjungan kami ini untuk melihat kecocokan antara data di dokumen dengan fakta di lapangan. Kita mau lihat sistem pengelolaan sanitasi dan air bersih dan apakah ada pengelolaan sampahnya,” ungkapnya di sela-sela kunjungan lapangan.

Penilaian ini meliputi 11 indikator diantaranya, Kabupaten/Kota memiliki cakupan air bersih dan sanitasi sekolah, Kabupaten/kota memiliki sarana prasarana air bersih dan sanitasi layak di sekolah, Kabupaten/kota yang memiliki trend positif terhadap penambahan alokasi APBD murni untuk air minum dan sanitasi selama kurun waktu 2019-2021 dan Kabupaten/kota dengan alokasi anggaran untuk air minum dan sanitasi sebesar 2% dari total belanja APBD kabupaten/kota.

Adapun tim penilaian AMPL Award terdiri dari sejumlah instansi teknis dipimpin Bappeda Sulawesi Tenggara yakni, Dinas Kesehatan, Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (*)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img