Massa Aktivis Sultra Demo di Gedung DPRD Sultra, Minta BNNP Sultra Transparan Ungkap Kasus Narkoba

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Puluhan massa yang mengatasnamakan Keluarga besar Aktivis Sulawesi Tenggara kembali mendatangi  kantor DPRD Sultra, Selasa, 11 Oktober 2022.

Mereka menilai BNNP Sultra tidak transparan dan minimnya hasil pengungkapan kasus Narkotika di Bumi Anoa dalam satu tahun terakhir. “Karena minimnya pengungkapan peredaran kasus Narkotika di Sultra. Juga tidak transparan dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika di Sultra, maka kami mengusulkan dan mendesak pihak DPRD Sultra untuk segera Merekomendasikan ke BNN RI untuk pencopotan Kepala BNNP Sultra,” kata Ados Kordinator lapangan.

Aksi yang sama sebelumnya juga dilakukan Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (AMAN) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, menuturkan bahwa berdasarkan UU No.35 Tahun 2009, BNN diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan Narkotika, BNN juga memiliki tugas mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan UU dan tugas tersebut, BNN Sultra harusnya maksimal dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Sultra, apalagi belakangan ini Sultra salah satu daerah yang darurat narkotika. Banyaknya temuan narkotika belakangan ini dari temuan yang ukuran gram sampai kiloan makin memperkuat status darurat narkotika di Sultra.” ujar Korlap.

Namun anehnya, lanjutnya pengungkapan kasus tersebut tak satupun publik mendengar keterangan dari pihak BNN Sultra.

“Setahun belakangan ini, publik Sultra hampir tak melihat kinerja BNN Sultra terkait pengungkapan kasus narkotika sedangkan berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengatur hal tersebut,” terangnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img