Mariyanto, Sopir Angkot Korban Pengrusakan Mobil 16 Desember 2021, Minta Solusi kepada Pemerintah Kota Kendari

KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Mariyanto (35) Warga Lorong Meohai Kelurahan Watulondo Kecamatan Puuwatu adalah salah satu Korban dalam peristiwa 16 Desember 2021.

Ia adalah seorang sopir Pete-pete yang mobilnya dirusak massa di lampu merah MTQ pada peristiwa 16 Desember 2021 sampai saat ini belum mendapat perhatian dalam bentuk pemberian kompensasi seperti Pedagang yang lapaknya dibakar, dan mobil pete-pete yang dibakar di Kendari Beach.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur LBH Kendari Anselmus Masiku saat konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Senin (24/1).

“Jadi ini adalah salah satu korban amuk massa dalam peristiwa 16 Desember 2021. Jadi korban ini atas nama Mariyanto (35) dia itu supir pete-pete di Kota Kendari,”ungkapnya.

Lanjutnya Ansel, jadi pada kejadian tanggal 16 Desember itu, sekira sore hari sekitar Jam 17.00 WITA, tiba-tiba pak Mariyanto ini terjebak dengan massa yang sudah berkumpul di MTQ, yang tanpa bertanya apa-apa massa langsung melakukan pengrusakan terhadap mobil pete-pete yang dibawa oleh pak Mariyanto, dan ia sempat dipukuli, dan pada hari itu juga langsung melapor ke Polsek Mandonga.

“Jadi pak Mariyanto ini, sudah lapor polisi.Dan ini sudah ada laporan pengaduannya, tapi sebenarnya ini agak keliru juga dari pihak kepolisian, kok ini hanya laporan pengaduan, padahal ini sudah pengrusakan ini laporannya. Harusnya ini sudah laporan polisi (LP), karena ini ada pelakunya, jadi bukan hanya pelaku tindak pidana yang menyebabkan mati, tapi orang yang juga melakukan pengrusakan juga harus ditindak,”harapnya.

Sambungnya, Ini ada laporannya, tapi ini bentuknya pengaduan, dan sampai saat ini Polsek Mandonga belum memberikan informasi SP2HP, bagaimana tindaklanjut dari pengaduan ini.

“Kemudian, karena ini ada kerugian seperti yang disebutkan sekitar 8 juta rupiah, mungkin bisa lebih karena kalau kaca hancur, baru juga ada handphone yang hilang, lalu ada salon mobil yang rusak. Itu mungkin bisa lebih dari itu, itu adalah estimasi dari pak Mariyanto sendiri,” bebernya.

Lebih lanjut Ansel mengatakan Jadi pak Mariyanto ini adalah salah satu korban yang luput dari pendataan korban peristiwa 16 Desember 2021 oleh Pemerintah Kota Kendari.

“Karena sebagian besar infrastuktur warung-warung atau lapak-lapak yang dirusak dan dibakar di Kendari Beach sudah diberikan kompensasi oleh Pemerintah Kota Kendari. Nah pak Mariyanto ini seharusnya diberikan kompensasi juga, jadi ini perlu respon cepat dari pemerintah Kota Kendari, karena mereka sudah berjanji, dan kami berkirim surat itu, sudah cukup lama, pada bulan Desember 2021, akan tetapi sampai saat ini belum ada respon dari Pemkot Kendari,”tandasnya.

Senada dengan itu, Muhammad Wahyuddin yang juga salah satu Kuasa Hukum Mariyanto menambahkan bahwa atas kejadian ini yang dialami oleh klien kami saudara Mariyanto, yang bersangkutan sudah menghadap ke kantor kami dan sudah mempercayakan dengan memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi kasusnya.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah membuat surat ke Walikota Kendari untuk permintaan kompensasi atas kejadian yang dialami oleh klien kami, dan pada tanggal 31 Desember 2021, kami sudah mengirimkan surat kepada Walikota Kendari, namun saat hari ini belum ada respon atas surat yang kita layangkan,” jelasnya menambahkan

Jadi kami berharap agar ada respon baik dari Bapak Wali Kota Kendari untuk menindaklanjuti surat yang telah kami masukan, agar bisa terjawab persoalan yang dialami oleh klien kami.

Sementara itu, Mariyanto, Sopir Pete-Pete yang menjadi Korban Pengrusakan Mobil pada Peristiwa 16 Desember 2021 berharap agar ada solusi perbaikan terhadap mobilnya yang dirusak agar ia segera dapat kembali mencari nafkah.

“Permintaan saya, saya minta solusi perbaikan atas kerusakan mobil saya kepada pemerintah, jadi saya minta pertolongan kepada pemerintah, karena mobil saya hancur semua, padahal kita ini tidak tahu apa-apa, kasihan,”ujarnya.

Lanjutnya, jadi sampai saat ini belum ada ganti rugi dari pemerintah, dan masalah ini saya sudah pernah ke Kantor Wali Kota Kendari, ke Kantor Lurah untuk buat surat keterangan domisili, jadi saya minta solusinya untuk ini.

“Kalau kerugiannya, kalau saya hitung banyak, karena Kaca mobil hancur, salon mobilku rusak, lampu-lampu, handphone juga hilang, uang 300 ribu hilang, SIM juga hilang,” keluhnya.

Kalau dihitung-hitung, kerugian ada 8 jutalah.”Harapan saya semoga ada ganti rugi, dan saat ini mobil saya masih ada di Polsek Mandonga,”tutupnya.

Untuk diketahui, dalam peristiwa 16 Desember 2021, Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan proses ganti rugi kepada pemilik Lapak-lapak yang dibakar massa di Kendari Beach, dan segala kerusakan yang timbul dalam kejadian tersebut, dan penyerahan ganti rugi langsung diberikan secara simbolik oleh Wali Kota Kendari.(ismar/FNN).

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img