Marak Perambahan Hutan Bakau di Sultra – Anggota DPRD Sultra Usulkan ke Pemerintah Pusat Pengadaan Tiang Beton

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kini perambahan hutan bakau lagi marak di Sulawesi Tenggara. Hampir semua kabupaten yang ada hutan mangrovenya dirambah hasil hutannya berupa pohon bakau untuk dijadikan tiang rumah dan jembatan.

Sebagai solusinya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Rahman Rahim mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kementerian kehutanan agar mengalokasian anggaran pengadaan tiang beton untuk rumah dan jembatan warga pesisir. “Saya sudah ajukkan kepada pemerintah pusat dan Insya Allah tahun 2021 mendatang sudah direalisasikan,” paparnya. Minggu, (13/12).

Perlu diketahui tambah anggota Komisi II DPRD Sultra ini, warga pesisir Sultra mencapai ribuan. Sehingga pengalokasian anggaran untuk pengadaan tiang beton dan jembatan itu sangat penting. “Ini harus menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah pusat, agar tidak lagi terjadi perambahan hutan mangrove,” paparnya.

Politisi Golkar dari Dapil Konsel Bombana itu mengatakan selain pengajuan ke pemerintah pusat, pihaknya juga akan mengusulkan bantuan serupa ke pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi di Sultra. “Kami juga berharap pemerintah pusat melalui kementrian terkait untuk dapat mengalokasikan anggaran di tahun 2021 agar bantuan pemukiman warga pesisir dapat dibantu.  Begitu juga pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melakukan hal yang sama,” tutupnya. (P2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img