KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Ketua Umum Lingkaran Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara Andriansyah Husen mengungkapkan, hadirnya PT. VDNI dan PT. OSS membuat dampak lingkungan yang meresahkan bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan tersebut membuat kerusakan lingkungan yang sangat parah, seperti debu hitam bertebaran,tercemarnya Sungai Konaweeha sampai banyaknya limbah B3 yang langsung keluar dari perusahaan PT VDNI dan PT OSS,” ungkap Andrinsyah.
Lebih lanjut, Andriansayah yang juga Sekjend Sylva Indonesia (Ketua Mahasiswa Kehutanan Se – Indonesia ) hadir untuk mempertanyakan izin dari kedua perusahaan tersebut.
“Hal ini kami semakin mempertanyakan izin lingkungan dari dua perusahaan yaitu PT VDNI dan PT OSS agar perlunya Dirjen Minerba ESDM RI,Gakkum KLHK dan Mabes Polri meninjau kembali aktivitas dan perizinannya,” ungkapnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa UU No 32 Tahun 2009 sudah jelas terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu.
“Secara garis besar,UU Nomor 32 tahun 2009 yang berbunyi, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan,pemanfaatan,pengendalian,pemeliharaan,pengawasan, dan penegakan hukum,” ucap andriansyah yang juga alumni Fakultas Kehutanan UHO.
Ia juga menyampaikan bahwa 2 Bulan terakhir, pihaknya sudah melakukan kajian dampak lingkungan yang di sebabkan PT. VDNI dan PT. OSS.
“2 bulan terakhir tim kami juga sudah mengambil sampel, titik koordinat dan dokumentasi dari tambak, Sungai Konaweeha, pertanian yang tercemar dan sampel yang kami ambil juga sudah dimasukkan ke dalam LAB unsur limbah B3nya jelas ada,” ujarnya.
Andriansyah menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar yang kuat dan tidak akan membiarkan dua perusahaan tersebut beroperasi terus menerus.
“Dasar kami kuat dan kami tidak bisa membiarkan dua perusahaan beroperasi terus menerus dengan merusak lingkungan. Apapun dalihnya ketika ini masih dibiarkan, kami siap konsolidasi dan berdemonstrasi di BEI SCBD kantor PT VDNI di Jakarta,Dirjen minerba,KLHK dan Mabes Polri,”tegasnya.
“Dalam waktu dekat inj Kami siap untuk melaporkan dua perusahaan tersebut yakni PT VDNI dan PT OSS,laporannya kami sudah siapkan,” tutupnya. (*)