KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Syahruddin Nurdin resmi menjabat sebagai PJ Sekda Muna. Hal tersebut setelah Bupati Muna, LM Rusman Emba melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara itu di SOR Laode Pandu jalan baypas Raha, Rabu 23 September berdasarkan SK Gubernur Sultra Ali Mazi nomor 447 tahun 2020 tertanggal 11 September 2020.
Dalam sambutannya, Rusman mengungkapkan jika track record Syahruddin Nurdin dalam birokrasi disiplin dan tegas. “Pak Sekda (Syahruddin Nurdin) teman saya waktu saya menjadi Ketua DPRD Provinsi. Karakter pak Sekda, disiplin sekaligus mencintai keindahan karena latar belakang beliau pernah menduduki jabatan di Dinas Pariwisata. Selain disiplin pak Sekda mencintai keindahan,” ungkapnya dihadapan kepala OPD Muna, Camat, Kepala Desa, Lurah dan masyarakat.
Makanya orang nomor satu di Bumi Sowite tersebut memberikan bocoran pada Syahruddin Nurdin sebagai jenderal ASN Muna, bahwa untuk mendisiplinkan ASN Muna tidak harus menggunakan cara disiplin militer. ” Kalau disiplin tentara atau polisi, terlambat harus push up dulu. Bahkan ada juga di daerah lain mendisiplinkan pegawai dengan cara ditempeleng di depan orang banyak. Disiplin itu berbeda disetiap tempat. ASN Muna disiplinnya yakni apa yang menjadi tanggung jawab tentang tugas mereka dapat diselesaikan tepat waktu. Apabila ada ASN yang terlambat segala sesuatunya diselesaikan dengan cara persuasif,” katanya
Lebih lanjut kata Rusman, kerja-kerja ASN Muna teruji dan terbukti. Salah satu keberhasilannya adalah dalam kurun empat tahun, Pemkab Muna mendapatkan penghargaan tiga kali secara berturut-turut memperoleh WTP. “Soal pelayanan, Alhamdulillah belum ada masyarakat yang mengeluh. Kalaupun ada satu atau dua itu adalah kehilafan dan yang paling membahagiakan keberhasilan dibidang pertanian. Dimana Muna menjadi bidikan daerah lain untuk dijadikan tempat berbelanja hasil pertanian seperti jagung kuning” ungkapnya
Olehnya itu, Rusman berpesan pada Pj Sekda supaya segera melakukan konsolidasi di seluruh OPD yang menyangkut urusan pemerintahan. Utamanya, persoalan disiplin ASN. ” Ini adalah momentum. Sekda adalah jenderal ASN yang menjadi motor penggerak. Jadi tugas utamanya segera melakukan konsolidasi dalam rangka menghubungkan dinas-dinas dan terkhusus juga melakukan komunikasi terhadap sifatnya sekmen-sekmen di luar dinas misalnya, vertikal dan lain sebagainya. Serta mendisiplinkan ASN,” pungkasnya. (m1/c/hen)