KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Oknum kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan dan perampokan kepada salah seorang bidan desa di Lawada Kabupaten Muna Barat dianggap lalai menjalankan tugas.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat meminta agar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawerigadi segera dicopot, karena telah ceroboh menjalankan tugas.
Bukan hanya itu, dewan juga meminta agar oknum polisi yang bertugas melakukan penangkapan terhadap pelaku segera di proses hukum.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Muna Barat, Baitul Makmur. Dijelaskannya bahwa oknum kepolisian ceroboh saat menjalankan tugas, sehingga pelaku melarikan diri. “Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) harusnya pelaku diborgol saat diantar untuk mengambil pakaiannya atau barang bukti saat melancarkan aksinya, sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri,” jelasnya saat dihubungi via telepon selelurnya, Selasa, (22/02).
Bukan hanya itu, Baitul menjelaskan atas kelalaian tersebut masyarakat bisa saja beranggapan bahwa pelaku dan oknum kepolisian bekerja sama, sehingga dibiarkan melarikan diri. “Siapa pun bisa beranggapan seperti itu, karena faktanya pelaku bisa melarikan diri, padahal sudah ditangkap,” ungkapnya.
Atas kelalain itu, maka pihaknya meminta Kapolres Muna untuk turun tangan, dalam hal ini mencopot Kapolsek Sawerigadi dan oknum polisi yang lengah jalankan tugas harus segera di proses oleh Propam. “Mereka harus bertanggungjawab, karena abai menjalankan tugas,” tegasnya.
Perlu diketahui tambahnya, partai Demokrat akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono sangat konsen atas hak-hak perempuan. Bidan desa sangat berperan penting di masyarakat saat proses persalinan. Sehingga hal ini harus dituntaskan agar ada efek jerah.
Selain itu, Baitul menyampaikan agar tidak terjadi hal yang sama maka rumah jabatan bidan desa harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah agar tejamin keamanannya dalam menjalankan tugas-tugas kebidanan. “Bidan desa harus dilindungi keberadaannya. Terutama di wilayah-wilayah rawan sehingga keamanannya harus diberikan perhatian khusus oleh pemerintah,” tegasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini di Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat telah terjadi pelecehan seksual dan perampokan terhadap bidan desa yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa tersebut.
Setelah menerima laporan tindak pidana kekerasan seksual dan perampokan, Polsek langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Namun, anehnya, pelaku berhasil melarikan diri saat oknum kepolisian mengantar pelaku mengambil barang bukti dalam melancarkan aksinya. Dan sampai saat ini pelaku belum ditangkap. (p2/c/hen)