KPU Sultra Tetapkan Wundumbatu sebagai Lokasi Program DP3

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama dengan KPU Kota Kendari yang berlangsung di Aula KPU pada akhir pekan ini.

Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan program Desa atau Kelurahan Peduli Pemilu atau Pemilihan (DP3). Kemudian, dalam rapat itu juga, KPU memutuskan lokasi pelaksanaan DP3 yakni di Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia.

Ketua KPU Sultra, Abdul Natsir menjelaskan, penetapan kelurahan tersebut setelah melakukan perengkingan terhadap kriteria sebagaimana terdapat dalam Juknis. Adapun kriteria yang dimaksud adalah, partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan juga potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam.

Abdul Natsir menguraikan, ada beberapa kelurahan dengan partisipasi pemilih rendah dalam Kota Kendari, seperti Mangga Dua, Korumba, Lahundape, Lalolara, Rahandouna, Bende, Mokoau dan Baruga. “Namun setelah dikombinasikan dengan dua kriteria lainnya maka dipilih Wundumbatu,” jelasnya pada akhir pekan ini.

Sedangkan mengenai memilih lokasi di Kota Kendari, selain dari kriteria di atas juga mempertimbangkan jarak dengan KPU Sultra, karena program ini dilaksanakan KPU Sultra. Sementara KPU Kabupaten atau kota hanya membantu mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Selain itu membantu merekrut peserta sebagai calon kader peduli pemilu atau pemilihan. Rencananya KPU Sultra bersama KPU Kota Kendari segera melakukan audience dengan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir.

Abdul Natsir menambahkan, program ini berlangsung melalui empat tahap, yakni persiapan, pembentukan kader, pembekalan, dan tahap akhir evaluasi.
“Setiap desa atau kelurahan kita akan rekrut 25 orang kader, lalu mereka diberi pelatihan sehingga mereka menjadi kader peduli pemilu atau pemilihan,” paparnya.

Dari 25 kader tersebut diharapkan akan menjadi pelopor demokrasi di sebuah desa atau kelurahan, sehingga tercipta proses demokrasi yang baik. “Seperti tidak ada mobilisasi, tidak ada money politik dan memilih secara rasional,” ucapnya bang Ojo sapaan karibnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh bersyukur karena Wundumbatu ditetapkan sebagai lokasi program KP3. “Dengan penetapan ini maka, Kota Kendari akan menjadi pilot project bagi mewujudkan demokrasi secara substansial,” katanya.

Jumwal menyatakan KPU Kota Kendari berkomitmen ikut menyukseskan program ini, khususnya terkait dengan tugas tanggungjawab yang diberikan sesuai Juknis. “Program DP3 atau KP3 adalah program unggulan dan jangka panjang dari KPU RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu atau pemilihan baik secara kuantitas maupun kualitas. Dari Desa untuk Demokrasi. Dari Desa untuk Indonesia,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat pembentukan lokasi DP3 itu dipimpin langsung Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir yang didampingi anggota, Al Munardin, Iwan Rompo, dan Muh. Nato Al-Haq, serta Sekretaris, Syafruddin. Sementara dari KPU Kota Kendari, Ketua Jumwal Shaleh, anggota KPU, Asril, Alasman, La Ndolili dan Sri Marliyah Putri, bersama Sekretaris, Wasil. (p2/d/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img