KPU Sultra Mulai Rekap Hasil Pilkada

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai diselenggarakan.

Ke tujuh kabupaten yang melaksanakan pleno itu masing masing Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), Buton Utara (Butur), Muna dan Wakatobi.

Kini Komisi Pimilihan Umum (KPU) Kabupaten yang melaksanakan pesta demokrasi serentak memulai rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara untuk kemudian diplenokan dan ditetapkan pemenang Pilkada.

Saat dikonfirmasi anggota KPU Sultra, Iwan Rompo menyampaikan, mulai hari ini (Kemarin, red) tujuh KPU penyelenggara Pilkada mulai melakukan rekap hasil pemungutan suara di tingkat kabupaten.

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Sultra ini, rekap hasil pemungutan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah tuntas dilaksanakan.

Selanjutnya hasil rekap di masing masing PPK akan direkap oleh masing masing KPU untuk kemudian diplenokan dan ditetapkan siapa pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih di Pilkada serentak tahun 2020 ini. “Kita tunggu saja hasil pleno masing masing KPU pelaksana Pilkada. Hasil pleno akan diumumkan siapa yang ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” bebernya. Selasa, (15/12).

Ia mengaku, jika ada peserta yang menolak hasil penetapan calon terpilih, maka ada ruang untuk melakukan gugatan sengketa hasil yakni melalui kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat 3 hari sejak Keputusan KPU ditetapkan. “Kita lihat saja ke depannya, apakah ada paslon yang menggugat atas penetapan hasil KPU atau sebaliknya,” tutup Iwan Rompo. (P2/c/hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img