KENDARI, WAJAH SULTRA, COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap penyelenggara didaerah serius dalam melaksanakan verifikasi faktual terhadap Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah (Kada) melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Sultra, Asril saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pilkada yang digelar di Aula Husni Kamil Malik KPU Sultra, Kamis (20/06/2024).
“Dalam menghadapi verifikasi faktual ini, rekan-rekan KPU Kabupaten dan Kota yang memiliki bakal calon perseorangan agar mengatur ritme kerja. Karena selain menghadapi verifikasi faktual rekan-rekan di Kabupaten/Kota akan menghadapi proses pembentukan pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” ungkap Asril.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hukum KPU Sultra, Nengtias berpesan kepada penyelenggara pemilu didaerah agar pada saat melakukan verifikasi faktual, wajib memperhatikan setiap elemen data yang akan di verifikasi.
“Itu (verifikasi) sangat penting agar nantinya hal tersebut tidak menjadi celah bagi peserta untuk dijadikan temuan,” ungkap Nengtias.
“Selain itu bagaimana nanti teman- teman bekerja dalam hal verifikasi faktual secara tertib berdasarkan aturan dan regulasi. Baik itu Undang-undang (UU) maupun yang telah di keluarkan oleh KPU Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam Pilkada 2024 pada November mendatang, terdapat 5 KPU Kabupaten/Kota yang memiliki Bakal Calon Perseorangan. Penyelenggara didaerah diminta untuk berhati-hati dalam melaksanakan verifikasi. (wan/ayu)