KPU Sultra Matangkan Persiapan Pembentukan Pantarlih Jelang Pilkada 2024

KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Same Hotel Kendari, Senin (10/06/2024).

Rakor kali ini dihadiri perwakilan dari KPU 17 Kabupaten/Kota di Sultra termasuk operator KPU yang bertugas didaerah.

Kordinator Parmas dan SDM KPU Sultra, Amiruddin mengungkapkan, pelaksanaan rakor sangat penting untuk menyatukan komitmen bersama dalam perekrutan anggota Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Kami harap (Anggota Pantarlih) bisa terpenuhi dengan cepat,” ujarnya.

Amiruddin mengungkapkan, jumlah pantarlih yang akan direktur paling banyak dua

orang setiap KPS atau disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) misalnya jika DPT dibawah 400 pemilih maka hanya bisa merekrut satu orang Pantarlih. Jika lebih 400 pemilih itu diwajibkan merekrut dua Pantarlih.

“Berdasarkan hasil pemetaan kita jumlah pantarlih yang akan direkrut (KPU Kabupaten/Kota di Sultra) itu berjumlah 7 ribuan orang,” ungkap Amiruddin.

Amiruddin menjelaskan, Anggota Pantarlih nantinya akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih. “Mereka bertugas selama satu bulan untuk mendatangi rumah-rumah masyarakat dan memastikan warga yang sudah berhak memilih didalam satu rumah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Amiruddin berharap seleksi anggota Pantarlih harus dilakukan secara prosedur dengan mempertimbangkan masyarakat yang memiliki kemampuan menguasai wilayah serta kemampuan IT.

“Karena kita basisnya aplikasi sehingga anggota yang direkrut benar-benar memiliki kemampuan IT yang baik agar nantinya gampang menjalankan tugasnya,” kata Amiruddin.

Amiruddin menambahkan, rekruitmen Anggota Pantarlih akan dimulai pada 13 – 24 Juni 2024. Pihaknya meminta KPU Kabupaten/Kota untuk bersiap melakukan rekruitmen. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img