KPU Sultra Ingatkan KPU Tujuh Kabupaten

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan KPU di tujuh kabupaten yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang untuk mengedepankan protokol kesehatan. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada di Sultra harus menerapkan protokol kesehatan pada saat pendaftaran calon kepala daerah,” kata anggota KPU Sultra Iwan Rompo Bane saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (27/08).

Ia menjelaskan, seperti biasanya pada saat pendaftaran di KPU masing-masing calon kepala daerah diantat para simpatisan dan pendukung dengan jumlah banyak. “Yang diberikan izin masuk dalam kantor KPU pada saat pendaftaran hanya calon bupati, calon wakil bupati, ketua dan sekretaris partai politik serta LO,” jelasnya.

Penerapan protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah
telah disampaikan kepada seluruh KPU kabupaten yang menggelar Pilkada untuk diterapkan dan dipatuhi. “Kita sudah sampaikan kepada KPU di tujuh daerah. Pada saat masuk ada ID khusus dari KPU dan maksimal 20 orang. Sebelum masuk di area KPU harus ada pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan untuk pendukung yang mengantar cukup sampai di luar pagar kantor,” tutupnya. (P2/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img