KENDARI,WAJAHSULTRA.COM–Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik mengatakan, pengelolaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari masih amburadul.
Menurut Rajab masih banyak pengusaha dan pedagang kaki lima dalam kota yang melanggar RTRW tanpa perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinikmengatakan itu saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kendari, Minggu (12/12/2021).
Jinik menegaskan, kritik itu dilayangkan bukan untuk mencari kesalahan Pemkot Kendari, tapi ini dimaksudkan dapat berbenah menjadi lebih baik“Karena saat ini, pemerintah kita tidak jelas dalam hal penegakan RTRW. Banyak perumahan dan pedagang kaki lima yang melanggar tata ruang, mestinya itu dibongkar dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, salah satu lokasi yang banyak melanggar tata ruang yakni di kawasan Teluk Kendari.
Rajab mengatakan, hal itu juga menjadi masukan pihaknya sebagai fungsi pengawasan serta fungsi legislasi untuk memperbaharui Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Rajab, untuk menghadirkan solusi atas maraknya pelanggaran RTRW di Kota Kendari ialah dengan percepatan perubahan RTRW.
Supaya apa yang menjadi kegiatan masyarakat yang melanggar tata ruang, itu harus diperbaharui dan kita juga harus tegas di situ. Jangan semerawut seperti ini, jika semerawut seperti ini, di mana kehadiran pemerintah,” tegasnya. (*)