BUTUR,WAJAHSULTRA,COM–Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Poros Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Prmak Sultra) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa, 25 Januari 2022.
Unjuk rasa itu terkait dugaan korupsi pembagunan jaringan irigasi di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur), tahun anggaran 2021.
Ketua Umum Prmak Sultra Rusdianto mengungkapkan, pembangunan Irigasi Desa Lambale telah menelan anggaran 25 miliar dengan rincian tahap I, sebesar Rp.12 miliar. Tahap II, sebesar Rp.2 miliar dan tahap III, sebesar Rp.11 miliar.
Namun, dia katakan, mega proyek tersebut hingga kini belum tuntas dikerjakan, sehingga itu dinilai merugikan negara.
“Ironisnya pekerjaan pembangunan irigasi Desa Lambale hingga saat ini belum tuntas dikerjakan,” kata Rusdianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, kata dia, menyatakan sikap dengan tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan proyek pembangunan irigasi yang ada di Desa Lambale yang melibatkan pihak-pihak terkait, salah satunya Dinas PUPR Butur.
Diketahui, usai malakukan unjuk rasa, korlap Poros Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Prmak Sultra) langsung menemui pihak Kejati Sultra guna melaporkan secara resmi dugaan korupsi pembagunan irigasi di Desa Lambale. (k10/c/hen)