Menu
Referensi Pembaca Milenial

Kasus Tipikor di PT Antam Konut, Ketua Lidik Krimsus Menduga Ada Penyedia ‘Dokter’ Lain

  • Bagikan
Ketua Lidik Krimsus Sultra, Aljumatul Muttaqin, SH.,

KONUT, WAJAH SULTRA,COM–Terkait dugaan adanya fasilitator penyedia dokumen terbang (Dokter) yang masuk dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Lidik Krimsus Sultra, Aljumatul Muttaqin, SH., mengungkapkan bahwa akan ada tersangka baru dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam perkara tipikor yang ditetapkan pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Sultra.

“Beberapa waktu lalu kan Kejati Sultra akan memeriksa dua perusahaan yaitu PT. Cinta Jaya dan PT. TMM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang di IUP PT. Antam,”” kata Aljum.

“Tinggal kita liat, siapa lagi yang bakal ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan kunjungan dan audiens dengan pihak kejaksaan tinggi Sultra.

“Intinya dalam waktu dekat kita akan lakukan kunjungan di Kejati Sultra untuk memberikan beberapa informasi terkait adanya penyedia dokumen terbang,” pungkasnya. (ed/hen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *