KENDARI, WAJAH SULTRA, COM–Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara melakukan investigasi dan kajian tentang kinerja Badan Layanan Pengadaan (BLP) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dan hasilnya, kata Karmin selaku Gubernur Lira Sultra dalam keterangan Persnya kepada sejumlah media belum lama ini mengakui dalam melakukan kritikan atau kontrol sosial pasti bay data. Menurut Karmin, kami menilai selama ini kinerja badan layanan pengadaan dalam melakukan tugasnya memproses tender diduga sangat banyak melakukan kesalahan dalam penetapan pemenang, Data ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan perwakilan Sulawesi Tenggara nomor: 50/LHP/XIX.KDR/12/2022 tanggal 27 Desember 2022.
Salah satunya adalah sistem tender di BLP yang ditemukan ada banyak kesalahan prosedural dalam menetapkan pemenang ungkap Karmin. “Kami bisa beberkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang terjadi di salah satu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yakni proyek :
- Pekerjaan rahabilitasi jalan ronta – lambale pemenang cv Mandolo dengan nilai kontrak 4.814.827.558
- Pembangunan jalan akses Gor kab buton pemenang CV dua cikool bersaudara dengan nilai kontrak 13. 286.700.000.
- Pekerjaan peningkatan jalan batas muna/butur- ronta. Pemanang CV Bintang Tombika Kontruksi dengan bilai kontrak 10. 983.234.001
- Peningkatan jalan mata iwoi – abuki jembatan konaweeha hulu.pemenang CV karmila dengan nilai kontrak 9. 941.742.879
- Rehabilitasi jalan motaha lambuya pemenang CV tiga Putra dengan nilai kontrak 3. 283.111.196.
- Rekontruksi jalan taman jalan taman senopati dan jalan laute pemenang CV Royal Indo Gratia dengan nilai kontrak 11.733.912.000.
- Peningkatan jalan Lawele bts kab Buton / kab Butur pemenang Cv Arzita Perkasa dengan nilai kontrak 3. 847.294.559.
- Peningkatan jalan bts kab buton/ kab butur pemenang CV Harapan Tunggal Mbaa dengan nilai kontrak 13. 078.716.000. Itulah salah beberapa proyek yang di tetapkan sebagai pemenang tender tidak memenuhi syarat dan masih ada beberapa dinas yang kami tidak rilis dalam temuan hasil pemeriksaan BPK . Tentu salah satu resume atas temuan para terperiksa yaitu pokja pemilihan mengakui jika dalam mengevaluasi semua perusahan yang di tetapkan sebagai pemenang ada kelalaian kami dalam mengevaluasi . Makan dari itu kami dari DPW Llira Sultra meminta Pj Gubernur Sultra agar mengevaluasi kinera kepala BLP Sultra sekaligus mencopotnya . Dimana dalam menjalankan tugasnya dalam proses tender di sejumlah proyek di prov sultra di temukan permasalahan yang cukup besar dan kami menduga para pokja menerima gratifikasi dari para pengusaha yang nota bene tidak bersyarat perusahaannya namun tetap saja ditetapkan sebagai pemenang.
Selain itu, DPW Lira Sultra juga melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala BLP Sultra Khaeruddin melalui telpon seluler / Via Washaap namun tidak memberikan tanggapan dan jawaban tanggal 20 september 2023, kata Karmin SH dengan tegas selaku Gubernur Lira Sultra. (*)