Kajari Kendari Shirley Sumuan : Ada Indikasi Korupsi di Kasus Pajak Reklame Kota Kendar

KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Shirley Sumuan mengatakan, kasus pajak reklame di Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari ada indikasi korupsi.

Namun, dirinya tidak menyebutkan nominal kerugian negara atas dugaan penggelapan pajak tersebut. “Kita tunggu saja hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelasnya usai berkunjung ke DPRD Kota Kendari. Selasa, (29/09).

Rencananya bulan ini atau bulan depan BPKP akan mengumumkan kerugian negara atas dugaan korupsi di Pemkot Kendari. “Masih dalam proses audit. Bulan ini dan paling lama bulan depan akan diumumkan hasil auditnya,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan sangat mendukung Kejari untuk mengungkap dugaan kasus penggelapan pajak reklame di lingkup Pemkot Kendari. “Ini menjadi tugas kita semua untuk mendorong penegak hukum dalam mengupas tuntas kasus tersebut, supaya ada pembelajaran untuk yang lain,” paparnya.

“Kita berikan kesempatan kepada mereka (Kejari, red) untuk melaksanakan kewajibannya agar menyelesaikan kasus dugaan korupsi pajak reklame di Pemkot Kendari,” sambungnya.

Diketahui bersama tambah Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, bahwa dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam proses audit BPKP. “Kita harus berikan ruang kepada BPKP agar audit tersebut betul betul dilaksanakan, sehingga kerugian negara terhitung secara riil dalam dugaan penggelapan pajak reklame itu,” tutupnya. (P2/hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img