JAKARTA,WAJAHSULTRA.COM–Polri selalu mampu menyelesaikan setiap persoalan tambang ilegal. Jika muncul pertambangan ini Bareskrim Polri selalu menyikatnya hingga tuntas.
Persoalan yang paling anyar 4 Warga Negara Asing (WNA) yang dianggap memiliki duit tak berseri, bisa “dihajar” Bareskrim Polri dan Sekarang Tersangka, sudah masuk tahap dua dan Masuk Penjara.
Bahkan Perkara ini sangat kuat Intervensi baik dari Kekuatan Politik bahkan Oknum Pejabat Tertentu .
Kasus Tambang Ilegal Batu Hitam di Gorontalo ini, awalnya sangat ragu masyarakat akan berlanjut, karena yang ” disikat ” Bos Pengusaha Smelter hingga Pengusaha Tambang yang dianggap uangnya tak mampu dihitung, ternyata kelihaian Dirtipiter Bareskrim Brigjen Pol Pipit dan Dibantu Subdit subdit telaten mampu Meloloskan Pengusaha WNA Jadi Tersangka dan di Tahan Lapas Gorontalo.
Sehingga Agus Flores Sangat Yakin Perkara Pertambangan Di Konawe Utara Sulawesi Tenggara , terkait 33 Ekskavator Masuk dikawasan Hutan Lindung yang telah disita Polda Sulawesi Tenggara dan Bareskrim Polri dapat terselesaikan hingga menetapkan Tersangka dan memenjarakan para tersangka.
Belakangan Dugaan Kasus di Konawe Utara itu banyak Intervensi baik secara jalur politik dan jalur oknum pejabat dan bahkan oknum petinggi Aparat, diyakinkan tidak mempengaruhi penyidiknya.
Bahkan Ketum Fast Respon Agus Flores ini, sangat yakin akan ada Dijadikan Tersangka dalam kasus di Konawe tersebut.
” Inilah Sosok Brigjen Pol Pipit Dirtipiter Bareskrim Polri, Patut diacungkan jempol, tak ngaruh dengan intervensi dari siapapun,” tegasnya. (*)