J-PIP Datangi Mabes Polri, Desak Proses Hukum Pimpinan PT DMS 77

JAKARTA.WAJAHSULTRA.COM--Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP) kembali geruduk Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) yang berlokasi di Jl. Trunojoyo, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan. Kamis (15/09/22).

Dalam aksi tersebut, J-PIP mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri agar segera supervisi kasus penangakapan 28 alat berat milik PT. PT. Deven Mineral Sinergi (DMS) 77. Selain itu, mereka juga meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera memproses secara hukum Pimpinan PT. DMS 77.

Jendral Lapangan, Habrianto mengatakan, Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menangkap 28 alat berat milik PT. DMS 77, karena terbukti melakukan penambangan illegal dalam kawasan Hutan Lindung (HL) di Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

“Perlu diapresiasi upaya kongkrit yang dilakukan Polda Sultra, namun yang menjadi misteri kasus tersebut seakan mulai tenggelam. Pasalnya, sampai hari ini belum ada proses hukum yang berikan terhadap Pimpinan PT. DMS 77, sementara barang bukti telah diamankan,” ucap Habri dalam orasinya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa pengamanan sejumlah alat berat merupakan bukti nyata dari kegiatan illegal PT. DMS 77, untuk itu pihaknya bertandang ke Mabes Polri agar kasus tersebut secepatnya di atensi serius oleh Mabes Polri.

“Kami menilai Polda Sultra landai landai dalam penetapan tersangka, alat berat telah diamankan namun pimpinan perusahaan masih berkeliaran dan belum ditangakap, jadi sudah seyogyanya Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, AKBP Rina dan AKBP Saefuloh Abdulloh mewakili Divisi Yanduan Bareskrim Mabes Polri saat menerima masa aksi di gedung Mabes Polri menyampaikan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dalam hal ini memberikan aduan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami terima tuntutan teman-teman, sebagai atensinya segera akan saya sampaikan kepada Bareskrim Mabes Polri. Nanti jika ada hal yang perlu dilengkapi atau ditambahkan, akan kami konfirmasi”, Imbuhnya.

Habri juga menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai adanya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sangat tidak rasionali ketika alatnya telah diamankan namun Pimpinan PT. DMS 77 tidak ditangkap, untuk itu kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari merampungkan laporan resmi dan menyiapkan beberapa bukti tambahan, dalam waktu dekat ini juga kami akan melakukan konferensi pers terbuka dalam menguak kasus tersebut,” tegas Ketua Umum J-PIP. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img