KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Sebanyak 300 item program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dicoret. Sehingga yang tercover dari usulan program tersebut 209 item.
Akibat pengurangan program itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Wakil Ketua DPRD Sultra H Herry Asiku menjelaskan bahwa yang dibahas bersama Bappeda adalah sinkronisasi program-program kerja pembangunan yang ada di RPJMD lama untuk dimasukkan ke RPJMD yang baru.
Dengan perubahan RPJMD tersebut, Herry Asiku memastikan ada perubahan postur anggaran. “Pasti ada perubahan postur anggaran dalam perubahan RPJMD karena tadi disampaikan bahwa beberapa Pendapatan Alokasi Daerah (PAD) kita menurun,” jelasnya. Kamis, (20/05).
Ketua DPD I Golkar Sultra ini tidak menampik perubahan RPJMD merupakan efek dari pandemi Covid-19 membuat anggaran daerah ditarik untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang kemudian membuat postur anggaran pemerintah provinsi Sultra berubah. “Kita tahu ada dana-dana direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19 maka banyak anggaran yang ditarik. Sehingga memang ada yang diadakan perubahan, yang mana perubahan itu jangan keluar dari kepentingan rakyat khususnya untuk bagaimana meningkatkan taraf hidup rakyat lebih baik lagi,” paparnya.
Kepala Bapeda Robert menjelaskan, perubahan RPJMD karena ada regulasi dalam penetapan nomenklatur. RPJMD sebelumnya pihaknya menggunakan permendagri nomor 13 tahun 2006.
RPJMD baru nomenklatrunya menyesuaikan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019. Sehingga program tahun 2020-2021 disetarakan atau menyandingkan permendagri 90 dan Permendagri 13.
Setelah pihaknya tambahnya melakukan pemetaan ada beberapa program di dalamnya di Permendagri 13 bisa dipayungi satu program di Permendagri 90. “Ada efisiensi. Di sisi lain setelah di identifikasi ternyata ada program bukan kewenangannya kita,” ucapnya.
“Ada kewenangan pusat, ada kewenangan kabupaten dan kota yang tidak bisa kita laksanakan. Sehingga program tersebut kita keluarkan. Jadi program yang di usulkan kurang lebih 300 program menjadi 209 yang tercover,” sambungnya.
Tetapi angka itu masih dalam status rancangan yang merupakan identifikasi dari proses penyusunan yang dilakukan oleh Bappeda. “Sehingga sekarang kita konsultasi dengan DPRD Sultra,” ungkap Robert.
“Insya Allah minggu depan kita bakal konsultasi dengan kementerian dalam negeri. Setelah itu kita proses rancangannya. Finalnya pengajuan Perda,” sambung Robert.
Dalam Perda juga nanti ada proses cek dan ricek antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dipastikan tidak ada yang terlewatkan terkait dengan nomenklatur. “Kita berharap tidak ada kendala sehingga cepat ditetapkan,” tutupnya. (p2/c/hen)