KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Patut diacungkan jempol Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala.
Pasalnya, berkat perjuangan wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Muna, Muna Barat dan Buton Utara (Butur) itu dana insentif guru honorer bertambah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mengalokasikan anggaran untuk gaji guru honorer tingkat Provinsi dalam hal ini Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 18 miliar, kini menjadi 22,3 miliar.
Saat ditemui, Anggota Komisi III DPRD Sultra, La Ode Tariala menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, karena mengakomodir permintaannya dalam hal ini tambahan insentif guru honorer. “Insya Allah keuangan sudah normal diperubahan akan ditambahkan lagi,” tegasnya usai menghadiri pandangan fraksi terhadap APBD 2021. Rabu, (06/01) malam.
Jumlah guru honorer tambahnya saat ini 3.750 orang. Sebelumnya insentifnya diberikan Rp 400.000 dan kini ditambahkan Rp 100.000. Sehingga totalnya Rp 500.000 perbulan. “Kita hanya diakomodir 100 ribu tambahannya, tetapi nanti kita upayakan lagi di perubahan,” papar Anggota Komisi III DPRR Sultra itu.
Tambahan insentif guru honorer itu akan berlaku setelah ditetapkan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. “Intiya dalam APBD sudah di anggarkan. Kita dari Badan Anggaran (Banggar) sudah menetapkan itu dan sudah diparipurnakan,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dam Kebudayaan, Asrun Lio membenarkan tambahan insentif guru honorer tingkat Provinsi. “Tetapi yang mendapatkan tambahan itu hanya memiliki Surat Keterangan (SK) Gubernur,” urainya.
Waktu itu pernah dijanjikan dinaikan Rp 1.000.000, namun kondisi saat ini tidak memungkinkan, sehingga yang bisa dinaikan Rp. 100.000.
Selain itu, ia juga menjelaskan, di sekolah ada juga honorer yang diangkat oleh sekolah dan itu insentifnya dibayarkan melalui dana bos. “Gajinya mereka tergantung kebijakan sekolah,” bebernya.
Anggaran itu sudah masuk termasuk dengan penambahan insentif. Selama ini dianggarkan 18 miliar, jika ditambahkan dengan 4,5 berarti 22,3 miliar. “Setelah penetapan APBD tambahan insentif tersebut akan diberlakukan,” tutup Asrun Lio. (P2/c/hen)