KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar resmi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah tingkat dasar, yang akan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi.
Ketua DPD IAPI Sultra, Dr Rony Yakob I mengatakan, perlu diketahui bahwa jumlah anggaran yang digunakan pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa jumlahnya semakin lama bertambah besar, sehingga penting melakukan perbaikan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Proses pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel mencerminkan tata kelola anggaran yang baik,” ungkapnya.
Lanjutnya, salah satu tantangan dalam pengadaan barang dan jasa adalah sumber daya manusia bidang pengadaan, yang mana di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan diwajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar.
“Berdasarkan perpres terbaru wajib memiliki sertifikat kompetensi dibidang pengadaan barang/jasa paling lambat 31 desember 2023. Jadi bukan hanya sertifikat tingkat dasar melainkan ujiankan pada bimtek semua di laksanakan pada kegiatan ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan sertifikat adalah tanda bukti pengakuan dari pemerintah atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang dan jasa. Yang mana pengadaan barang jasa itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, melainkan tenaga kompetensi dan kemampuan profesi sebagai pelaku utama proses pengadaan barang dan jasa.
“Sebab kompetensi dan kemampuan sangat diperlukan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan pengguna anggaran/end user,” tuturnya.
Ia menambahkan kegiatan Bintek juga merupakan salah satu upaya menghasilkan tenaga ahli di bidang pengadaan barang dan jasa melalui ujian berbasis komputer yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 oktober 2020.
Olehnya itu, ia berharap para peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menyerap materi yang diberikan oleh nara sumber, sehingga peserta yang mengikuti bimtek dapat menjadi pelaku utama pengadaan barang dan jasa di opd masing-masing OPD.
“Karena kita ketahui bersama untuk lulus dalam ujian ini sangatlah susah, ada yang telah berkali-kali ikut ujian namun belum juga lulus. Untuk itu saya harapkan kegiatan bimtek sertifikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya karena tidak semua orang memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan seperti ini, semoga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di instansi masing-masing,” tutupnya. (hrn)