KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Hasil swab bakal calon Bupati Muna, LM. Rajiun Tumada terus berpolemik di publik. Hingga saat ini, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Sultra belum memberikan penjelasan terkait kebenaran hasil swab tersebut.
Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sultra, LM. Bariun meminta Direktur rumah sakit Bahteramas agar segera memberikan klarifikasi ke publik, soal kebenaran hasil swab Bupati Muna Barat (Mubar) itu. “Sebagai BPRS Provinsi, saya meminta kepada Direktur rumah sakit Bahteramas untuk menyampaikan klarifikasi kebenaran terhadap berita yang beredar, apakah hoax atau ini memang benar adanya, ungkapnya. Kamis, (10/09).
Direktur Pasca Sarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini menyayangkan sikap Ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Muna yang menyampaikan pernyataan di salah satu media, bahwa oknum pejabat dari Mubar terindikasi positif Covid-19.
Menurutnya, pihak gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Muna telah melangkahi kewenangan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Sultra. Sebab, swab dilakukan di Rumah Sakit Bahteramas, sehingga, harusnya pihak rumah sakit yang menyatakan hal itu melalui gugus tugas Provinsi Sultra. “Kalau swab itu dilakukan di Rumah Sakit Bahteramas, berarti gugus tugas Kabupaten Muna tidak berkepentingan untuk menyampaikan itu, kecuali kemarin itu yang bersangkutan diperiksa di rumah sakit daerah Muna,” paparnya.
“Berarti pihak rumah sakit menyampaikan kepada gugus tugas Kabupaten Muna, kemudian gugus tugas juga menyampaikan, harusnya menyampaikan bersifat inisial tidak menyebut nama begitukan, apalagikan seorang pejabat, kecuali betul faktanya sudah ada hasilnya, sambungnya.
Selain itu, mantan Ketua DPW Partai NasDem Sultra ini menilai pernyataan pihak gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Muna tersebut menjadi bola liar, yang bisa menimbulkan kegaduhan di publik. Apalagi, lanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra mengaku tidak pernah mengetahui hal tersebut. “Dinas Kesehatan Provinsi Sultra mengaku tidak pernah dilaporkan. Itu bahasanya Dinkes. Berartikan ini bola liar. Kalau seperti inikan bisa membuat kegaduhan. Seharusnya ini secepatnya diklarifikasi kebenarannya soal berita itu, khususnya itu gugus tugas,” jelasnya.
Bariun menambahkan, jika ada indikasi terpapar, maka identitas seorang pasien seharusnya tidak boleh diungkap, kecuali dari gugus tugas, berdasarkan laporan dari rumah sakit atau dari Dinkes yang punya kapasitas.
Dalam melakukan swab tambahnya, pihak rumah sakit Bahteramas harus transparan, kalau memang positif harus dikatakan postif, kalau memang non reaktif sampaikan non reaktif, jangan membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga multitafsir dan pada akhirnya masuk ranah politik. “Kalau sudah masuk rana politik bisa jadi mendiskreditkan orang lain, tentunya hal itu tidak boleh, rumah sakit itu harus profesional, harus menyatakan secara tegas jangan dibuat polemik di tengah masyarakat,” tutupnya. (P2/hen)