KENDARI, WAJAHSULTRA.COM — Jangan meragukan komitmen Gubernur Ali Mazi dalam penanganan Covid-19 di Sultra. Bukti komitmen gubernur untuk penanganan Covid terlihat dari prestasi Gugus Tugas Covid-19 Sultra yang berhasil menduduki peringkat dua nasional.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, M.Ridwan Badallah menjelaskan, Pemprov Sultra sejak jauh hari telah berinisiatif untuk merancang regulasi penanganan Covid-19.
“Regulasinya dibahas sejak Maret lalu, dan tidak lama lagi akan dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub),” ungkapnya.
Dari sisi regulasi, gubernur juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama melawan Covid. Beberapa hari lalu kata Ridwan, gubernur meminta penjelasan Peraturan Walikota untuk penanganan Covid dari Pemkot Kendari.
Gubernur bersama Pemkot mencari duduk perkara yang menyebabkan angka penyebaran Covid di kota Kendari terus menanjak, untuk dicarikan solusinya.
“Selasa kemarin pak gubernur sudah menyampaikan bahkan memanggil sekretariat kota Kendari ke aula Merah Putih (Rujab gubernur) untuk membahas Perwali, dimana masalahnya. Bahkan gubernur sudah menyelesaikan hal ini sehingga terbitlah Perwali. Insya Allah dalam waktu dekat ini Pergub juga akan segera terbit karena telah dibahas,” jelasnya.
Dari sisi penganggaran, Pemprov berkomitmen untuk memasukkan lagi anggaran penanganan Covid dalam perubahan APBD 2020. Tujuannya agar ada kesinambungan penanganan Covid.
“Untuk anggaran penanganan covid ini telah kami bahas kalau tidak salah Selasa, atau Rabu lalu. Ibu Sekda yang juga koordinator Covid ini sudah memerintahkan BPBD, untuk menganggarkan kembali di kegiatan perubahan APBD ini agar tetap ada (anggaran penanganan Covid). Pemerintah Provinsi dan gubernur juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk secara serius melaksanakan segala usaha untuk meminimalisir masalah covid ini,” beber Ridwan.
Gubernur menyadari untuk memberi edukasi penanganan Covid kepada masyarakat, harus dimulai dari internal pemerintahan dulu. Ridwan lalu mengungkapkan, gubernur telah memerintahkan kepada seluruh OPD untuk memasang spanduk “kawasan penggunanaan masker” pada tiap kantor.
Dengan demikian, spanduk itu juga memberi peringatan kepada seluruh ASN agar terus waspada dan disiplin pada protokol kesehatan.
Selain regulasi dan himbauan, gubernur juga tetap menjaga bantuan kepada warga terdampak Covid dapat tersalur.
Bantuan itu kata Ridwan terus berjalan meski kadang tidak terekspos, seperti beberapa waktu lalu saat ibu gubernur Agista Ariyani Ali Mazi dan komponen Gugus Tugas menyalurkan bantuan. “Kami tetap jalan. Kami tidak membuat laporan bantuan kepada orang perorang, karena datanya ada di gugus tugas semua. Pada dasarnya, yang memerlukan bantuan kami tetap berikan. Tahap selanjutnya akan kami gulirkan kembali dana untuk Covid dan itu sementara dibahas. Jadi bersabarlah, kita membuat ini tidak semudah membeli kue yang ketika kita butuh hari ini, hari ini juga ada. Tapi dalam waktu dekat ini, kita atur dan salurkan bantuan lagi,” jelasnya.
Pemprov juga melakukan inovasi dalam penyaluran bantuan. Masyarakat tidak hanya pasif menunggu bantuan, tetapi dapat juga melaporkan diri untuk menerima bantuan melalui aplikasi yang dibuat oleh Balitbang Sultra.
“Warga yang belum mendapatkan bantuan bisa melaporkan ke aplikasi yang dibuat oleh Balitbang. Saya kira sampai saat ini pemerintah sangat serius menangani Covid, sampai membantu warga yang belum sempat terdata untuk menerima bantuan,” beber Ridwan.
Untuk langkah kongkrit selanjutnya dari pencegahan Covid di Sultra kata Ridwam, Gubernur telah mengamanahkan dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid untuk melaksanakan rapid test secara gratis. Bahkan mulai hari ini (7/9/2020), Sekda Sultra telah mengeluarkan peraturan kepada seluruh ASN Sultra yang dinyatakan reaktif, langsung diberikan swab.
“Saya kira itu adalah bukti bahwa ini adalah langkah kongkrit dan progresif bahwa kita serius menangani Covid,” jelasnya.
Namun Ridwan mengakui masih ada beberapa pihak yang luput dari protokol kesehatan. Misalnya beberapa kepala daerah yang kena teguran Mendagri saat kampanye Pilkada. Namun gubernur berkomitmen untuk menuntaskan hal tersebut.
Langkahnya, gubernur meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk menekankan kepada para kontestan mematuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Termasuk, bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk mengatur regulasi serta aturan main mobilisasi warga saat kampanye.
“Gubernur tidak akan melakukan intervensi dalam kelanjutan tahapan Pilkada, karena itu kewenangan KPU. Pilkada dapat dijalankan berdasarkan catatan KPU. Tapi dalam beberapa waktu ini, gubernur akan membuat regulasi yang memuat sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan Covid, termasuk didalamnya penyelenggara Pilkada,” tandasnya. (hrn/hen)