KENDARI,WAJAHSULTRA.COM--Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menganggarkan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D dengan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 146 miliar.
Namun, hingga kini, Rabu 22 Juni 2022 bangunan rumah sakit tipe D itu belum ada. Kabarnya proses lelang dibatalkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, karena tidak memenuhi syarat.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Sulkarnain membenarkan lelang sebelumnya dibatalkan, karena tidak memenuhi persyaratan, sehingga dilelang ulang.
Hal ini dilakukan kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merupakan bentuk kehati-hatian, karena dirinya tidak ingin ada syarat yang tidak terpenuhi kemudian dipaksanakan untuk memenuhi.
“Alhamdulilah kemarin saya sudah dapat laporan, sudah bisa berkontrak dan pembangunan rumah sakit tipe D sudah bisa kita laksanakan,” ungkapnya singkat saat ditemui di gedung DPRD Kendari, Rabu, (23/06).
Perlu diketahui, Wali Kota Kendari itu mengakui  pembangunan rumah sakit tipe D itu akan dimulai April 2022 bahkan ditargetkan akan selesai Desember 2022. Namun, faktanya sampai saat ini belum dilaksanakan pembangunan. (andri/hen)